Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TRAGEDI SUKHOI: KNKT Kesulitan Validasi Data Black Box

MAKASSAR—Komisi Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT menyatakan sejauh ini pihaknya masih mengalami banyak kendala dalam menganalisis data rekaman flight data recorder dan cockpit voice recorder dari pesawat Sukhoi Superjet 100 yang mengalami

MAKASSAR—Komisi Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT menyatakan sejauh ini pihaknya masih mengalami banyak kendala dalam menganalisis data rekaman flight data recorder dan cockpit voice recorder dari pesawat Sukhoi Superjet 100 yang mengalami kecelakaan pada 9 Mei 2012.Ketua Sub Komite Penelitian Kecelakaan Transportasi (PKT) Udara KNKT Masruri mengatakan belum ada kesimpulan sementara atau hipotesis terkait dengan penyebab kecelakaan pesawat Sukhoi Superjet 100 yang tengah dianalisis.

 

“Banyak sekali kendala, tapi tak ada kesimpulan awal, apalagi asumsi, kami hindari ini. Mesti berdasarkan data tidak bisa disimpulkan sementara, kendalanya banyak yah,” ujarnya kepada Bisnis, hari ini, Rabu (20/6).Dia mengatakan sejumlah kendala yang dimaksud diantaranya validasi data dari flight data recorder (FDR) yang belum bisa secara komprehensif dilakukan mengingat suara yang belum jelas. “Ini mesti pakai sound analyzer yang bagus, sehingga masih ada kesulitan untuk validasi data,” katanya.Setelah perangkat FDR ditemukan, KNKT akan mengunduh dan menganalisis data yang tercatat di dalamnya. Perangkat ini merekam setiap gerak pesawat Sukhoi sejak 20 jam sebelum pesawat itu hancur menabrak tebing Gunung Salak, Bogor, Jawa Barat pada 9 Mei 2012 dan menewaskan 33 korban warga negara Indonesia itu.

Data FDR ini akan dicocokkan dengan percakapan antara pilot dan petugas lalu lintas udara atau air traffic controller (ATC) yang terekam dalam perangkat cockpit voice recorder (CVR). Gabungan data dari kedua perangkat itu nantinya bisa menjelaskan penyebab kecelakaan pesawat buatan Rusia tersebut.Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Herry Bakti S. Gumay dalam kesempatan sebelumnya di Jakarta, menegaskan investigasi yang dilakukan oleh KNKT tentu membutuhkan waktu dan tidak bisa dipaksa secepatnya karena tergantung dengan data yang ada.Meski sesuai dengan ketentuan itu maksimal 1 tahun, dia berharap sesegera mungkin hasilnya dapat diperoleh dalam 3 bulan—6 bulan ke depan. “Aturannya maksimal setahun, kan bergantung pada data yang diperoleh, tapi diharapkan bisa lebih cepat dari itu,” katanya.Menurut Masruri, pihaknya juga berharap sesegera mungkin analisis soal data tersebut dapat dirampungkan mengingat KNKT punya kewajiban atas tugas tersebut. “Pakemnya di aturan itu 12 bulan, tapi kami berharap bisa segera mungkin, kami masih bekerja untuk sampai pada final report, lebih cepat itu lebih bagus,” katanya.Dia mengatakan sesuai dengan standar keamanan penerbangan internasional, analisis FDR tak bisa dilakukan secara buru-buru. "Yang jelas data rekaman [yang disebut] di salah satu media saat ini bukan data dari kami, saya tidak tahu dari mana," katanya.(api)

ARTIKEL MENARIK LAINNYA >>>

 

ARTIKEL KABAR24 >>>

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper