Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KASUS NARKOBA: BNN musnahkan shabu 3 kg

JAKARTA: Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis shabu kristal 3.013,5 gram dari total berat kotor 3.021 gram, setelah petugas menyisihkan 7,5 gram untuk pembuktian perkara atau pemeriksaan laboratorium.Selain

JAKARTA: Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis shabu kristal 3.013,5 gram dari total berat kotor 3.021 gram, setelah petugas menyisihkan 7,5 gram untuk pembuktian perkara atau pemeriksaan laboratorium."Selain pemusnahan barang bukti shabu, BNN juga memusnahkan ganja kering seberat 48,6 gram," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto di Jakarta, Selasa.Petugas menyisihkan tujuh gram untuk pembuktian perkara atau pemeriksaan laboratorium dari total barang bukti ganja kering seberat 55,6 gram, ujarnya."Barang bukti ganja tersebut merupakan hasil temuan Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, yang selanjutnya dikembangkan oleh BNN.Pada tanggal 19 Maret 2012, petugas Bea dan Cukai Soekarno Hatta menemukan sebuah paket dari David Sukrisna, yang beralamat di Los Angeles, Amerika Serikat yang mencurigakan," kata Sumirat.Kemudian dilakukan pemeriksaan x-ray, petugas menemukan narkotika golongan 1 jenis ganja seberat 55,6 gram yang disembunyikan dalam majalah. Setelah itu petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta melaporkan temuan tersebut pada BNN, katanya."Selanjutnya, petugas BNN melakukan control delivery ke alamat yang tertera pada paket tersebut. Namun hingga kini, petugas masih mengembangkan kasus ini, karena pemilik barang tersebut yang berinisial HP masih menjadi dalam daftar pencarian orang (DPO)," kata Sumirat.BNN berhasil mengungkap jaringan narkotika yang dikendalikan dari Lapas yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Iran berinisial HM, dan WNI berinisial OL."Petugas BNN juga mengamankan kedua tersangka di area parkir sebuah gerai makanan cepat saji di STC Senayan pada tanggal 7 Maret 2012, yang tengah melakukan transaksi narkoba jenis shabu.Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) petugas melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti," Kabag Humas.Dari tangan HM, petugas menyita tiga bungkus shabu kristal yang dikemas dalam bungkus plastik bening dengan brutto 3.021 gram. Selain itu petugas juga menyita 1 lembar kartu UNHCR, satu buah HP Blackberry, dan satu unit HP Samsung."Sementara itu, dari tangan tersangka OL, petugas menyita satu buah bong, satu buah HP CDMA Nokia merah dan hitam, 1 unit mobil Corolla beserta STNK," kata Sumirat.Berdasarkan keterangan dua tersangka di atas, petugas kemudian melakukan pengembangan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Tangerang, untuk menangkap MJ, yang notabene merupakan bos dari tersangka HM.

 

"MJ merupakan salah seorang bandar narkoba yang mengendalikan bisnisnya dari dalam lapas. MJ sendiri merupakan tangkapan BNN, pada tanggal 18 Februari 2010 lalu, karena kedapatan membawa paket shabu sebanyak 1000 gram yang disembunyikan dalam susu bayi," kata Sumirat. (Antara/arh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Sumber : Newswire

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper