Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KASUS NUNUN: Hotel Dharmawangsa akui Miranda pernah pesan ruangan

 

 

JAKARTA: Pihak Hotel Dharmawangsa mengakui mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia periode 2004 Miranda Swaray Goeltom melakukan pemesanan ruangan Dwarawati, klub Bimasena yang belakangan diketahui untuk menjamu sekitar lima belas orang anggota DPR RI Periode 1999-2004. 
 
Ira Muthia Salma, Mantan Director of Catering Hotel Dharmawangsa,  menyatakan pemesanan tersebut dilakukan atas nama Miranda Goeltom. Pemesanan tersebut kemudian masuk ke dalam sistem departemen yang dia bawahi. 
 
“Secara tidak langsung memang ada [pemesanan dari Miranda]. Booking-an bisa jadi masuk lewat telepon atau langsung lewat restoran. Kemudian bookingan masuk ke sistem departeman yang saya bawahi,” ujarnya saat menjadi saksi untuk terdakwa Nunun Nurbaeti hari ini di Pegadilan Tindak Pidana Korupsi. 
 
Pemesanan ruangan dilakukan untuk tanggal 29 Mei 2004 untuk pukul 15.00-23.00 WIB. Sementara pemesanan dilakukan pada tanggal berapa tidak diketahui. Pada tanggal tersebut diketahui ruangan tersebut jadi dipakai.
 
Ira juga mengakui berdasarkan bukti pembayaran diketahui bahwa bon untuk pertemuan tersebut dibayar oleh Miranda sejumlah Rp1,36 juta. Miranda juga merupakan anggota dari Klub Bimasena, Hotel Dharmawangsa sehingga mendapatkan keistimewaan dengan hanya membayar biaya makanan saja.
 
Sementara itu mantan Catering Coordinator Hotel Dharmawangsa Ferli Aprilia yang merupakan bawahan Ira menyatakan dirinya menerima telepon untuk membooking Dwarawati Room pada 29 Mei agar tidak terjadi double booking. 
 
“Saya terima telpon dari restoran untuk booking Dwarawati room saya masukin ke sistem supaya tidak double booking. Restoran bilang yang pesan Miranda. Billnya juga atas nama Miranda,” tuturnya pada kesempatan yang sama. 
 
Sebelumnya Miranda S Goeltom mengakui pertemuan di klub Bimasena, Hotel Dharmawangsa, pada 2004 adalah inisiatifnya. Pertemuan tersebut untuk membahas dukungan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terhadap dirinya
 
"Iya, saya yang berinisiatif untuk mengundang," ujar Miranda saat bersaksi di persidangan Panda Nababan di Pengadilan Tipikor, Rabu malam, 25 Mei 2011.
 
Miranda menjelaskan, dirinya mengenal beberapa anggota Fraksi PDIP antara lain Dudhie Makmum Murod, Emir Moeis dan Panda Nababan. Selain mengundang anggota Fraksi PDIP, Miranda mengaku mengundang anggota Fraksi TNI/Polri untuk bertemu mengenai masalah pencalonannya yang diundang langsung sekretaris Miranda yang bernama Imelda.
 
"Kalau sesuai bill yang saya bayar ada 15 orang yang ikut hadir," jelas Miranda. Pertemuan informal itu, diakui dia, seperti acara waktu minum teh (tea time) pada siang menjelang sore. Biaya yang dihabiskan kurang lebih Rp 1 juta.
 
Dalam persidangan, Miranda menjelaskan, pertemuan tersebut dilakukannya secara informal dengan sejumlah fraksi untuk meluruskan pemberitaan tentang dirinya. 
 
Ia yang pernah mencalonkan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia pada 2003 mengaku mengalami uji kepatutan dan kelayakan yang tidak nyaman.
 
Menurut Miranda, uji kepatutan dan kelayakan tahun 2003 tersebut dinilainya lebih fokus ke pertanyaan pribadi tidak terkait kompetensi untuk menyandang jabatan tersebut
 
"Saya tidak nyaman karena cara bertanyanya kurang menyenangkan," ungkap dia. (sut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Giras Pasopati
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper