JAKARTA: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membukukan sisa lebih penggunaan anggaran Rp6,47 triliun dari anggaran pendapatan dan belanja daerah 2011 sebanyak Rp31,7 triliun akibat rendahnya penyerapan anggaran pada sejumlah satuan kerja perangkat daerah. Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengatakan banyak kendala dihadapi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam merealisasikan belanja daerah sehingga terjadi sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) yang cukup besar mencapai 31,7% di atas Silpa APBD DKI 2010 sebesar Rp4,91 triliun. Adapun kendala yang dimaksud antara lain keterlambatan proses lelang dan bahkan gagal lelang proyek demi untuk kehati-hatian pihak SKPD
Serta belum optimalnya sistem monitoring anggaran mulai dari proses perencanaan, jadwal pekerjaan, hingga pelaksanaan pekerjaannya.
"Selain itu, masih ada permasalahan dalam pembebasan lahan seperti tidak tercapainya kesepakatan harga dengan pemilik lahan atau administrasi teknis tanah yang tidak memenuhi syarat, dan terbentur masalah sengketa atau dalam proses hukum," katanya di Jakarta, Minggu 1 April 2012.
Menurutnya, realisasi dari APBD DKI Jakarta 2011 yang terdiri dari pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah, hingga sekarang ini masil dalam proses diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI. Fauzi menjelaskan komponen pendapatan daerah 2011 yang tidak mencapai target adalah pajak perparkiran terealisasi 85,05% sebesar Rp157,33 miliar, pajak hiburan 83,42% sebanyak Rp291,95 miliar.
Selain itu pajak pajak reklame 78,42% sebanyak Rp258,79 miliar dan pajak air bawah tanah terealisasi 67,78% sebesar Rp115,22 miliar. (ra)