Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENGELOLAAN SAMPAH: Biaya operasional perlu dihitung ulang

JAKARTA: Pemprov DKI Jakarta perlu menghitung ulang anggaran biaya pengelola 6.500 ton sampah per hari yang mencapai sekitar Rp682,5 juta per hari menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak mulai bulan depan.Direktur Eksekutif Walhi DKI Jakarta Ubaidillah

JAKARTA: Pemprov DKI Jakarta perlu menghitung ulang anggaran biaya pengelola 6.500 ton sampah per hari yang mencapai sekitar Rp682,5 juta per hari menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak mulai bulan depan.Direktur Eksekutif Walhi DKI Jakarta Ubaidillah mengatakan proses perhitungan ulang anggaran berdasarkan tipping fee atau imbalan sekitar Rp105.000 per ton sampah kepada pihak pengelola agar mendapat pengawasan dari DPRD dan masyarakat."Rencana kenaikan harga BBM bersubsidi sekitar 33,3% menjadi Rp6.000 per liter langsung berimbas terhadap biaya operasional tempat pengelola sampah dari Jakarta," katanya, Rabu, 28 Maret 2012.Menurutnya, bahan bakar kendaraan alat berat dan truk bukan satu-satunya komponen biaya dalam tipping fee. Hampir semua sektor akan terimbas dari kebijakan kenaikan harga BBM jenis solar dan premium dari masing-masing Rp4.500 per liter menjadi Rp6.000 per liter.Ubaidillah mengatakan Pemprov DKI hendaknya segera melakukan pembicaraan dengan mitra kerjanya dalam pengelolaan sambah dengan melibatkan DPRD DKI dan masyarakat agar produksi sampah di Ibu Kota yang mencapai 6.500 ton per hari tidak menimbulkan masalah.Doglas J. Manurung, Managing Direktor PT Godang Tuajaya--perusahaan operator tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantargebang--mengatakan Dinas Kebersihan DKI perlu melakukan eskalasi atas besaran tipping fee Rp105.000 per ton untuk disesuaikan dengan harga baru BBM."Biaya operasional kami akan meningkat akibat dari kenaikan harga BBM, sehingga jika kami boleh berharap, maka Dinas Kebersihan DKI dapat melakukan eskalasi atas tipping fee," ujarnya.Menurutnya, dalam kontrak kerja pengolahan sampah sekitar 5.000-5.500 ton per hari antara PT Godang Tuajaya dan Dinas Kebersihan DKI, terdapat kesepakantan mengenai kenaikan tipping fee sekitar 7% setiap dua tahun sekali untuk menyesuaikan dengan tingkat inflasi. (tw) 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nadya Kurnia

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper