JAKARTA: Bank Indonesia meminta kepada masyarakat untuk mewaspadai upaya penipuan transfer dana yang disinyalir dilakukan oleh sindikat dengan kedok penjualan tiket pesawat terbang murah.
“Sindikat ini juga memiliki situs dan diduga masih berupaya mencari korban sehingga masyarakat perlu berhati-hati agar tidak tergiur dengan tawaran-tawaran yang tidak realistis,” ujar Sondang Martha Samosir, Ketua Tim Mediasi Perbankan Bank Indonesia (BI) dalam laporan mediasi sengketa perbankan triwulan IV/2011, Jumat 6 Desember 2012.
Dia menjelaskan penipuan ini diketahui setelah masyarakat melaporkan kepada bank sentral. Awalnya, sindikat tersebut menyebarkan info melalui SMS kepada masyarakat yang isinya penawaran layanan pemesanan tiket pesawat dengan harga murah.
“Bila ada masyarakat yang merespon dengan menghubungi nomor yang tertera maka pelaku akan menanyakan tujuan dan tanggal keberangkatan, nama dan umur [seperti layaknya pemesanan tiket],” jelasnya..
Kemudian mereka akan menginformasikan kepada calon korban kode booking pesawat. “Kalau korban melakukan recheck kode booking tersebut ke maskapai penerbangan yang menerbitkan, memang benar kode booking tersebut terpesan sesuai dengan nama mereka.”
Selanjutnya, pelaku meminta calon korbannya untuk melakukan pembayaran via transfer ke nomor rekening yang mereka tunjuk. Setelah uang ditransfer, sindikat tadi akan membatalkan pesanan tiket yang sudah dipesan.
“Hasilnya, sampai waktu keberangkatan, masyarakat tidak akan pernah dapat tiket yang mereka pesan. Sewaktu masyarakat melakukan konfirmasi, pelaku sudah sulit untuk dihubungi.”
BI menyampaikan penipuan transfer dana juga marak dilakukan lewat media pesan singkat atau short message service (SMS) dengan berbagai modus. Selama periode Oktober—Desember 2011 masuk 1.473 laporan penipuan yang terkait dengan 1.084 nomor rekening bank.
Sebagian besar dari nomor rekening tersebut telah di blokir, yakni mencapai 1.075 buah. Selain itu dana nasabah yang berhasil dari diselamatkan dari upaya penipuan tersebut mencapai Rp3,15 miliar. (ea)