Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Panja asuransi mungkin rambah swasta

JAKARTA: Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengkaji kemungkinan untuk memperluas cakupan panja asuransi hingga ke perusahaan-perusahaan asuransi swasta.Sebelumnya, Komisi XI DPR memutuskan membentuk panitia kerja asuransi menyusul penanganan kasus kasus

JAKARTA: Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengkaji kemungkinan untuk memperluas cakupan panja asuransi hingga ke perusahaan-perusahaan asuransi swasta.Sebelumnya, Komisi XI DPR memutuskan membentuk panitia kerja asuransi menyusul penanganan kasus kasus penggelapan dana investasi PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo). Panja asuransi dibentuk agar kejadian serupa tidak terulang lagi pada BUMN-BUMN asuransi."[Panja asuransi] Bukan hanya untuk asuransi BUMN, tetapi untuk keseluruhan asuransi," ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Harry Azhar Aziz, hari ini.Dia menuturkan resiko terkait penempatan dan pengelolaan dana yang terkait pada bisnis asuransi cukup besar. Oleh karena itu, pihaknya menilai perlu ada panitia kerja (panja) khusus asuransi.Dia mengatakan panja asuransi dibentuk untuk mengevaluasi struktur dan kinerja keuangan perusahaan asuransi, terutama perusahaan asuransi yang memiliki dana pemerintah di dalamnya."Kami sudah ketok palu sepakat membentuk panja asuransi. Langkah ke depan yaitu menyusun agenda untuk melakukan rapat dengar pendapat. Ini akan dilakukan secepatnya, kemungkinan mulai Oktober," ujarnya.Menurut dia, masa kerja panja asuransi baru dapat dilakukan pada masa sidang mendatang. "Bukan pada masa sidang ini," ujarnya.Belum lama ini Wakil Ketua Komisi XI DPR Achsanul Qosasi menjelaskan evaluasi yang akan dilakukan panja merupakan upaya preventif agar peristiwa yang terjadi pada Askrindo tidak terulang di BUMN asuransi lainnya.“Panja ini akan bekerja di masa sidang ini dan masa sidang mendatang. Anggotanya akan segera terbentuk dan melakukan evaluasi terhadap kinerja keuangan BUMN asuransi seperti PT Asuransi Ekspor Indonesia, PT Asuransi Jiwasraya, dan PT Jasa Raharja,” katanya.Mengenai Askrindo, dia menegaskan proses hukum BUMN Asuransi tersebut segera tuntas pada Desember. Alasannya, perusahaan perlu mendapatkan tambahan modal untuk dimanfaatkan pada masa kerja 2012.Komisi XI DPR berencana akan mengadakan pertemuan kembali dengan jajaran direksi Askrindo pekan depan. Pertemuan tersebut akan membahas rencana penyertaan modal negara dan melihat sejauh mana direksi yang baru memahami permasalahan Askrindo. (Bsi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Aurelia Nelly

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper