Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hak-hak Ruyati akan diselesaikan

JAKARTA: Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Jakarta, Delta, berjanji menyelesaikan hak-hak almarhumah Ruyati, TKI asal Bekasi yang dieksekusi mati di Mekkah, Arab Saudi pada Sabtu, 18 Juni lalu.Kami mengusahakan

JAKARTA: Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Jakarta, Delta, berjanji menyelesaikan hak-hak almarhumah Ruyati, TKI asal Bekasi yang dieksekusi mati di Mekkah, Arab Saudi pada Sabtu, 18 Juni lalu.Kami mengusahakan agar seluruh hak almarhumah, seperti gaji yang belum dibayar dan asuransinya dapat segera diterima oleh ahli waris, jelasnya di Jakarta hari ini.Untuk merealisasikan hal itu, Delta pada Minggu, 19 Juni lalu mengunjungi rumah almarhumah di Kampung Ceger Rt.003/01 Kecamatan Sukatani, Bekasi, Jawa Barat, untuk menyampaikan duka cita.Dia menuturkan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) sebagai induk dari Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) juga sudah meminta agar perusahaan yang memberangkatkan dan asuransinya memenuhi kewajibannya terhadap korban.BNP2TKI, lanjutnya, memanggil PT Dasa Graha Utama, perusahaan yang memberangkatkan Ruyati pada 2008 untuk dimintai keterangan pada hari ini.Pemanggilan terhadap pengelola PPTKIS [pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia swasta] itu sekaligus untuk membicarakan pemenuhan hak almarhumah yang belum terbayarkan di antaranya gaji selama delapan bulan, tutur Delta.Selain itu, BNP2TKI juga meminta kehadiran perusahaan asuransi TKI, PT Mitra Dana Sejahtera yang bertanggung jawab dalam pembayaran santunan kepada keluarga Ruyati sebesar Rp45 juta. Pada Senin ini [20 Juni 2011], pembayaran santunan dari PT Mitra Dana Sejahtera akan diantar langsung kepada keluarga almarhumah, ungkapnya. (ln)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Editor

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper