Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Toyota menangkan gugatan

JAKARTA: Toyota Jidosha Kabushiki Kaisha (Toyota Motor Corp), produsen kendaraan bermotor asal Jepang, memenangkan gugatan pembatalan merek Lexus dan logo L melawan pengusaha lokal, Jaya Iskandar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.Dalam putusannya mejelis

JAKARTA: Toyota Jidosha Kabushiki Kaisha (Toyota Motor Corp), produsen kendaraan bermotor asal Jepang, memenangkan gugatan pembatalan merek Lexus dan logo L melawan pengusaha lokal, Jaya Iskandar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.Dalam putusannya mejelis hakim yang diketuai Swidya menyatakan merek Lexus dan logo yang terdaftar atas nama Jaya Iskandar memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek milik Toyota."Mengabulkan gugatan pembatalan merek oleh penggugat seluruhnya," katanya saat membacakan putusan, hari ini.Lebih lanjut, dalam pertimbangannya majelis hakim berpendapat bahwa digunakannya merek Lexus dan logo oleh tergugat dapat menimbulkan kerancuan bagi masyarakat. Pasalnya, kedua merek tersebut digunakan pada produk dan jenis barang yang fungsinya saling berkaitan."Dalam persidangan penggugat telah membuktikan adanya itikad buruk tergugat untuk membonceng ketenaran merek miliknya [penggugat]," jelas Swidya.Dengan adanya putusan tersebut, maka majelis hakim menyatakan bahwa Toyota merupakan pemegang hak eksklusif atas merek Lexus dan logo di Indonesia.Sementara itu, kuasa hukum Toyota Sani Effendy menyambut baik putusan yang memenangkan kliennya tersebut. Menurut dia, putusan majelis hakim telah tepat dan sejalan dengan seluruh dalil gugatannya."Iya putusannya sudah tepat. Kami akan sampaikan putusan ini ke klien dulu," katanya seusai persidangan.Putusan dalam perkara tersebut dibacakan tanpa hadirnya tergugat. Berdasarkan catatan kepaniteraan, tergugat tidak pernah hadir selama proses persidangan. (tw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Nadya Kurnia

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper