Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Satu tersangka kasus pajak Asian Agri telah P21

JAKARTA: Direktorat Jenderal Pajak pada Selasa pekan ini telah menyerahkan satu orang tersangka kasus penyidikan pajak PT Asian Agri Group (AAG) berinisial SL, ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

JAKARTA: Direktorat Jenderal Pajak pada Selasa pekan ini telah menyerahkan satu orang tersangka kasus penyidikan pajak PT Asian Agri Group (AAG) berinisial SL, ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Dengan penyerahan tersebut, penyidikan atas satu tersangka yang berinisial SL yang menjabat sebagai Tax Manager AGG telah lengkap dan dinyatakan P21 oleh Jaksa Peneliti.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Iqbal Alamsjah mengungkapkan penyerahan satu orang tersangka tersebut dilakukan oleh Koordinator Pengawas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS) pada 21 Desember 2010.

"Ditjen Pajak mengucapkan rasa syukurnya karena penyidikan kasus penggelapan AAG ini telah mengalami kemajuan," katanya dalam rilis yang diterima Bisnis, Jumat.

Kasus penyidikan dugaan tindak pidana pajak group perusahaan milik Taipan Sukanto Tanoto tersebut telah memakan waktu selama 4 tahun.

Sebelumnya, dalam kasus ini sempat ditetapkan ada 11 tersangka, namun kemudian kejaksaan menyatakan tiga tersangka dimajukan terlebih dahulu karena sudah memenuhi unsur tindak pidana umum.

Selama proses penyidikan, kesemua tersangka yang diproses tidak dilakukan penahanan karena kesemuanya dianggap kooperatif dan tidak berniat menghilangkan barang bukti. "Mudah-mudahan segera diikuti dengan penyerahan tersangka lainnya ke Kejaksaan," ujar Iqbal.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper