Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ucapkanan Budek dan Buta, Ma'ruf Amin Dilaporkan ke Bawaslu

Calon Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu terkait ucapannya yang menyebut orang-orang budek dan tuli.
Pelaporan di Gedung Bawaslu Rabu (14/11/2018), terkait Ma'ruf Amin dengan pernyataannya orang-orang budek dan buta./Bisnis-Jaffry Prabu Prakoso
Pelaporan di Gedung Bawaslu Rabu (14/11/2018), terkait Ma'ruf Amin dengan pernyataannya orang-orang budek dan buta./Bisnis-Jaffry Prabu Prakoso

Bisnis.com, JAKARTA — Calon Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu terkait ucapannya yang menyebut orang-orang budek dan tuli.

Pelapor Bonny Syahrizal mengatakan bahwa pernyataan Ma'ruf menimbulkan protes keras terutama dari kalangan penyandang disabilitas. 

Ini menurutnya menimbulkan kegaduhan sehingga berdasarkan landasan itu dia melaporkan dengan dugaan telah melakukan penghinaan terhadap golongan masyarakat penyandang disabilitas, melakukan penghasutan terhadap perseorangan ataupun masyarakat, dan mengganggu ketertiban umum. 

Pelarangan tersebut diatur pada Undang-Undang 7/2017 tentang pemilu Pasal 280 ayat (1) butir c, butir d, dan butir e Jo. Pasal 521.

 “Selama kita tahu, kita mendengar itu dengan telinga kita melihat itu dengan mata. Bilamana ada kekurangan di mata atau telinga kita sebut dengan tunanetra atau tunawicara atau tunarungu,” katanya di Gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (14/11/2018).

 Bonny yang ditemani Advokat Senopati 08 membawa barang bukti cuplikan layar berita di beberapa media terkait putusan Ma'ruf dan video salah satu penyandang disabilitas yang keberatan dengan ucapan tersebut. 

Advokat Senopati merupakan organisasi yang terafiliasi dengan Purnawirawan Pejuang Indonesia Rakyat dan merupakan sayap kanan Partai Gerindra. 

Sebelumnya Ma'ruf menyebut pihak-pihak yang selalu mengkritik kinerja Presiden Jokowi sebagai orang-orang budek dan buta.

Kemudian dia menjelaskan bahwa yang dimaksud bukan dalam arti secara fisik. Ketua Majelis Ulama Indonesia non aktif itu memaknai dalam petikan Al Quran “summun bukmun umyun yang ditafsirkan pekak, buta, dan tuli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper