Kabar24.com, JAKARTA — Pendukung Setya Novanto pada Senin (26/3/2018) hari ini dijadwalkan menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kedatangan mereka untuk memberikan dukungan moril terhadap mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut.
Informasi yang dihimpun, para pendukung yang tergabung dalam Presidium Loyalis Golkar (PLG) akan mendatangi Gedung KPK pada Senin (26/3/2018) pukul 14.00 WIB. Selain mereka, turut hadir pula beberapa organisasi masyarakat serta organisasi nonpemerintah lainnya.
Adapun kedatangan ke Gedung KPK tersebut bertujuan untuk memberikan semangat kepada Setya Novanto di KPK, serta meminta Novanto membuka semua informasi mengenai aliran dana korupsi KTP elektronik ke Partai Golkar.
“Meminta pula agar Setya Novanto membuka semua nama-nama pejabat baik anggota DPR, elite politik dan lain-lain yang terlibat dalam penerimaan dana korupsi KTP elektronik serta meminta KPK memanggil para pihak terkait penerimaan dana yang telah dibuka oleh Setya Novanto,” ujar para simpatisan dalam rilis kegiatan.
Seperti diketahui, dalam sidang lanjutan korupsi pengadaan KTP elektronik dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Setya Novanto mengatakan bahwa dia telah mengembalikan uang sebesar Rp5 miliar ke KPK.
Uang tersebut, lanjutnya, sebelumnya diduga berasal dari hasil korupsi KTP elektronik dan digunakan oleh Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, keponakan Setya Novanto, untuk membiayai kegiatan rapat pimpinan nasional Partai Golkar.
Setya Novanto juga menyebutkan bahwa Pramono Anung dan Puan Maharani menerima aliran dana masing-masing sebesar US$500.000. Dengan pengakuan ini, secara keseluruhan ada beberapa politisi PDIP yang diduga turut menerima aliran dana korupsi yakni Olly Dondokambey, saat ini Gubernur Sulawesi Utara, Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah, Puan, serta Pramono yang saat ini menjadi anggota kabinet.
Dia juga mengungkapkan bahwa bahwa ada pembicaraan antara dia dan pengusaha Andi Agustinus serta Johannes Marliem terkait uang Rp20 miliar jika dia tersangkut perjara korupsi tersebut.
Pembicaraan itu terungkap setelah pekan lalu penuntut umum memperdengarkan rekaman pembicaraan ketiganya dalam suatu acara sarapan besama di kediaman Setya Novanto, Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
“Tapi uang yang dibicarakan itu untuk membayar jasa pengacara karena memang biaya pengacara mahal, apalagi jika berurusan dengan KPK,” ungkapnya.
Dia membantah bahwa uang tersebut akan dia gunakan untuk menyogok KPK. Pasalnya, institusi penegak hukum tersebut terkenal pantang melakukan tindak pidana yang bertentangan dengan agenda pemberantasan korupsi.
“Maaf saya tidak memiliki maksud untuk menyuap. KPK itu berintegritas, tidak bisa disuap mulai dari pengawalan saja tidak bisa,” tuturnya.