Kabar24.com, BANJAR--Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa) terus memastikan dampak pengucuran dana desa sesuai sasaran.
Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD), Kemendesa, Taufik Madjid, mengatakan pihaknya harus mempersiapkan pendampingan yang efektif untuk menjamin dana desa bisa dinikmati oleh masyarakat di desa.
Persiapan itu dilakukan mulai dari tingkat desa, kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten/kota.
Dari sisi pengawasan, dia menjelaskan di tingkat kabupaten sudah memiliki inspektorat yang bertugas untuk melakukan pengawasan menyeluruh ke tingkat desa.
"Kalau ada pelanggaran pidana atau korupsi itu kita akan melakukan tindakan atau penegakan hukum. Tapi, pengawasan paling efektif adalah pengawasan masyarakat," ucapnya di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Senin (26/3).
Selain itu, pihaknya juga melakukan upaya percepatan supaya pencairan dana desa bisa berjalan lebih cepat.
Baca Juga
"Kita pastikan bahwa masyarakat di bawah berjalan lebih cepat, siklus perencanaan di desa juga harus ditegakkan. Jadi sekarang sudah persiapan RKP [rencana kerja pemerintah] desa 2019," tambahnya.