Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bawaslu Jateng Gencarkan Sosialisasi Bahaya Politik Uang

Politik uang masih menjadi musuh utama tiap gelaran pemilihan kepala daerah. Untuk itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) gencar melakukan sosialisasi mengenai bahaya politik uang.
Badan Pengawas Pemilihan Umum. -Bisnis.com/Samdysara Saragih
Badan Pengawas Pemilihan Umum. -Bisnis.com/Samdysara Saragih

Kabar24.com, SEMARANG - Politik uang masih menjadi musuh utama tiap gelaran pemilihan kepala daerah. Untuk itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) gencar melakukan sosialisasi mengenai bahaya politik uang.

Ketua Bawaslu Jawa Tengah, Fajar Saka mengatakan untuk menghapus politik uang diperlukan kesadaran calon pemilih. "Bawaslu berpikiran lebih baik melakukan pencegahan dari pada penindakan. Ini demi menciptakan demokrasi yang bermartabat," jelasnya dalam Sosialisasi Pengawasan dengan Stakeholder dan Masyarakat : Gerakan Tolak Politik Uang di Grand Candi Hotel Semarang, Senin (19/3/2018).

Fajar mengatakan pemilu di Indonesia unik karena adanya pengawas. Namun saat ini, jumlah lembaga yang menjadi pengawas semakin turun. Bahkan untuk Pilgub Jateng 2018, tidak ada lembaga yang mendaftar menjadi pengawas. "Meski tidak ada lembaga yang mendaftar, tapi keterlibatan publik semakin banyak. Minimal, mengawasi suara sendiri. Sesuai rilis KPU Jateng kemarin, ada lebih dari 27 juta pemilih, itu harus bisa mengawasi suaranya sendiri. Termasuk dari lingkungan terdekatnya," paparnya.

Menurutnya, mahasiswa dan pemuda harus menjadi garda dalam penolakan politik uang. Fajar mengatakan sistem pemilu langsung saat ini adalah hasil perjuangan mahasiswa pada tahun 1998. "Karenanya harus dirawat, turut berperan dalam pengawasan alur politik. Tujuannya kan sama, menciptakan kesejahteraan masyarakat," kata Fajar.

Dia berharap mahasiswa dan jaringannya terus menggelorakan gerakan tolak politik uang. "Ajak rakyat jangan permisif pada politik uang. Sebab itu menjadikan kepala daerah korupsi, biaya politik tinggi adalah sebab terjadinya korupsi," tegas Fajar. Dia menilai, tanpa ada politik uang maka akan tercipta pilkada yang adil dan bermartabat.

Menyinggung temuan politik uang selama tahapan Pilgub Jateng 2018, Fajar mengungkapkan ada satu kasus yang terjadi di Kendal dan saat ini sedang dalam proses penindakan. Pelanggaran terbanyak, lanjutnya, adalah pemasangan alat peraga kampanye yang tidak sesuai ketentuan.

"Lebih baik menyebarkan bahan kampanye, tapi harganya tidak boleh lebih dari Rp25.000," ungkapnya. Selain itu, yang menjadi sorotan adalah netralitas ASN serta perangkat desa. Dia menyatakan sudah ada beberapa yang tidak netral dan berpihak ke salah satu pasangan calon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper