Bisnis.com, JAKARTA—Persaudaraan Alumni 212 memastikan akan membawa ribuan massa yang terdiri dari seluruh ormas Islam di Jabodetabek, Banten, dan Jawa Barat untuk mengawal sidang Peninjauan Kembali (PK) pada perkara dugaan tindak pidana penodaan agama yang diajukan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.
Novel Bamukmim , Tokoh Persaudaraan Alumni 212, mengatakan anggota Persaudaraan Alumni 212 akan berkumpul pukul 09.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Menurutnya, Persaudaraan Alumni 212 juga akan mengerahkan seluruh advokat muslim dan seluruh umat Islam pagi ini di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Insya Allah kami advokat dan umat Islam Alumni 212 akan turun besok mengawal sidang di PN Jakut," tuturnya Senin (26/2/2018).
Dia mengatakan pihaknya tidak akan membawa terlalu banyak umat Islam untuk mengawal sidang perdana PK Ahok pada perkara dugaan tindak pidana penodaan agama ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Pasalnya, dia menjelaskan bahwa hari ini adalah hari kerja dan luas tempat aksi juga sangat terbatas.
"Estimasi yang jelas belum bisa diprediksi, mengingat itu adalah hari kerja. Tempat terbatas dan jalanan juga sempit. Tapi yang jelas, besok itu semua Alumni 212 dari Jabodetabek, Jabar dan Banten siap turun," katanya.
Baca Juga
Seperti diketahui, bekas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok telah resmi mengajukan Peninjauan Kembali (PK) perkara dugaan tindak pidana penodaan agama ke Mahkamah Agung yang diajukan pada Jumat 2 Februari 2018.
Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Abdullah mengatakan permohonan PK itu diajukan oleh Ahok melalui penasihat hukumnya yaitu Josefina A. Syukur dan Fifi Lity Indra dengan sejumlah alasan yang jelas sebagai dasar permohonan mengajukan PK.
"Adapun Putusan Pengadilan Negeri yang dimohonkan untuk Peninjauan Kembali (PK) adalah Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor: 1537 /Pid.B/2016/PN.Jkt.Utr yang telah berkekuatan hukum tetap dan telah menjalani pidananya," tuturnya.
Dia menjelaskan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN JAKUT) juga telah menunjuk hakim yang akan memeriksa permohonan dan alat bukti yang akan digunakan Ahok sebagai upaya hukum PK. Menurutnya, sidang perdana PK untuk kasus Ahok tersebut akan dimulai pekan depan yaitu Senin 26 Februari 2018 atau pagi ini.
"Jadi kita tunggu saja nanti ya," ujarnya waktu itu.