Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Uber Bayar Rp3,33 Triliun Untuk Berdamai Dengan Waymo

Uber Technologies Inc. sepakat membayar US$245 juta, sekitar Rp3,33 triliun, kepada Waymo dalam persidangan rahasia dagang yang melibatkan kedua perusahaan.
Logo Uber terlihat di sebuah mobil di New York, AS pada 2015./Reuters-Eduardo Munoz
Logo Uber terlihat di sebuah mobil di New York, AS pada 2015./Reuters-Eduardo Munoz

Bisnis.com, JAKARTA - Uber Technologies Inc. sepakat membayar US$245 juta, sekitar Rp3,33 triliun, kepada Waymo dalam persidangan rahasia dagang yang melibatkan kedua perusahaan.

Kesepakatan itu membuat proses persidangan menjadi jauh lebih singkat dibandingkan perkiraan. Adapun pembayaran dilakukan dalam bentuk kepemilikan saham.

Dengan demikian, Waymo akan mendapatkan 0,34% saham Uber. Waymo adalah unit bisnis kendaraan swakemudi yang dimiliki Alphabet Inc., induk usaha Google.

Bloomberg melansir, Minggu (11/2/2018), Uber dan Waymo merupakan rival di industri swakemudi, yang dipercaya dapat mendatangkan pendapatan miliaran dolar AS dalam setahun. Waymo menuding Uber bersekongkol dengan Anthony Levandowski, insinyur senior mereka untuk mencuri lebih dari 14.000 dokumen termasuk desain untuk sebuah teknologi yang memungkinkan mobil swakemudi melihat situasi sekitarnya.

Waymo menyatakan pihaknya telah mencapai kesepakatan dengan Uber, yang diyakini dapat melindungi hak kekayaan intelektual perusahaan.

"Kami berkomitmen bekerja sama dengan Uber untuk memastikan tiap perusahaan mengembangkan teknologinya masing-masing," ujar Waymo.

Sementara itu, CEO Uber Dara Khosrowshahi mengatakan tugasnya sekarang adalah menentukan strategi perusahaan. Dia juga menyesal terjadi kasus ini.

"Kepada teman-teman kami di Alphabet, kita adalah mitra dan Anda adalah investor penting Uber. Kita memiliki keyakinan yang sama bahwa teknologi dapat membuat kehidupan menjadi lebih baik. Walaupun kita tidak setuju terhadap berbagai hal, tapi kita sepakat akuisisi Otto seharusnya dilakukan secara berbeda," paparnya.

Otto adalah perusahaan buatan Levandowski yang didirikan hanya beberapa saat sebelum dia berhenti dari Waymo, pada 2016. Nilai akuisisinya adalah US$600 juta, sekitar Rp8 triliun, dalam bentuk saham. 

Levandowski awalnya ditempatkan sebagai kepala proyek swakemudi Uber. Tetapi, posisinya diturunkan dan akhirnya dipecat ketika kasus ini memanas.

"Waymo sudah mendapatkan sebagian besar yang mereka inginkan. Sementara itu, Uber yang sudah melakukan perubahan jajaran manajemen yang fundamental, sudah tidak lagi memiliki keinginan emosional untuk melanjutkan perlawanan," ujar ahli rahasia dagang Jim Pooley.

Menurutnya, biaya yang harus dikeluarkan untuk mengikuti persidangan tidak lagi menguntungkan bagi kedua perusahaan. Persidangan ini disebut tidak saja menyerap materi, tapi juga fokus perusahaan terhadap hal-hal lain yang lebih penting.

Waymo sebelumnya meminta ganti rugi sebesar US$1,86 miliar atau sekitar Rp25 triliun dan perintah pengadilan untuk melarang Uber menggunakan teknologi yang dipermasalahkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Annisa Margrit
Editor : Annisa Margrit
Sumber : Bloomberg

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper