Kabar24.com, JAKARTA - Kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur mengatakan kliennya tidak akan hadir dalam sidang gugatan cerai Basuki Tjahaja Purnama kepada istrinya, Veronica Tan.
Dia beralasan, Ahok tak hadir karena mediator dalam sidang cerai belum ditentukan.
"Tidak (hadir), karena belum ditentukan mediatornya," kata dia, Rabu (7/2/2018).
Sidang gugatan cerai Ahok terhadap Veronica Tan akan berlangsung hari ini, Rabu (7/2/2018). Sidang dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Dengan ketidakhadiran Ahok, belum diketahui apakah sidang hari ini akan ditunda lagi atau tidak.
Sebelumnya, majelis hakim telah menunda persidangan kasus ini pada sidang perdananya, Rabu, 31 Januari 2018. Hakim menunda sidang cerai Ahok hingga 7 Februari 2018, karena pihak Veronica Tan tidak hadir pada sidang kala itu.
Ahok mengajukan gugatan cerai melalui kuasa hukumnya, ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 5 Januari 2018. Dalam gugatan itu, Ahok juga meminta hak asuh atas ketiga anaknya.