Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mantan Menteri Gamawan Fauzi : Kalau Saya Terima, Hukum Seberat-beratnya

Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi mengaku telah menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menandatangani ketetapan pemenang tender proyek pengadaan KTP elektronik.
Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi (tengah) menyampaikan keterangan kepada awak media seusai menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi KTP Elektronik, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/6)./Antara-M Agung Rajasa
Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi (tengah) menyampaikan keterangan kepada awak media seusai menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi KTP Elektronik, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/6)./Antara-M Agung Rajasa

Kabar24.com, JAKARTA - Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengaku telah menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menandatangani ketetapan pemenang tender proyek pengadaan KTP elektronik.

Dalam sidang lanjutan dengan tedakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (9/10/2017), Gamawan mengatakan sesuai Keputusan Presiden No.10/2010, pihaknya menyertakan 15 kementerian/lembaga selaku tim pendamping teknis dalam proyek tersebut.

“Bahkan kami minta BPKP dan LKPP untuk menjadi pendamping,” ujarnya di hadapan Ketua Majelis Hakim John Halasan Butarbutar.

Dalam perjalanan, Gamawan mengaku tidak tahu menahu mengenai teknis pelaksanaan tender proyek karena kewenanganya telah didelegasikan ke Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil, Irman.

Gamawan hanya dikabarkan oleh Sugiharto, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bahwa ada perbedaan pendapat antara LKPP dan tim teknis serta panitia tender

“Panitia dan tim teknis mau semua item dirangkai jadi satu, sementara LKPP ingin dipecah. Karena dua pihak yang berbeda pendapat ini kedudukannya setara kementerian, saya surati wakil presiden untuk menyelesaikan, dan dikuatkan oleh surat dari Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan.

Setelah itu ada rapat di Wapres saya tidak ikut, tapi saya dapat notulensinya,” lanjutnya.

Karena ingin menerapkan prinsip kehati-hatian, setelah tim teknis terbentuk dan harga perkiraan sementara (HPS) disusun, dia telah menyurati BPKP untuk melakukan audit dan hasilnya dinilai wajar.

Audit BPKP

Saat pemenang tender telah ditentukan oleh panitia pengadaan yang akan dikuatkan dengan keputusan menteri, Gamawan mengaku mengirimkan surat ke BPKP untuk mengaudit proses tender tersebut.

BPK pun menurutnya telah melakukan audit selama dua kali yakni pada saat proyek telah berjalan selama tiga bulan di mana ada kelebihan bayar Rp18 miliar dan pada pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) ada kelebihan bayar Rp60 miliar dan telah diselesaikan.

“Sebelum tanda tangan, saya tahu ada sangahan tapi saya tidak tahu perusahaan mana. Setelah audit BPKP, saya tanyakan ke Kabiro Hukum, apakah sudah beres dan tidak ada kecacatan hukum, dijawab sudah tidak ada, baru saya tanda tangan. Setelah tanda tangan pemenang, saya surati lagi KPK, Polri, Kejagung dan BPK untuk mengaudit lagi,” katanya.

Pada kesempatan itu, Gamawan juga mengku, bahwa dia tidak menerima sepeser pun uang dari Andi Narogong terkait proyek pengadaan KTP elektronik tersebut.

“Saya tidak terima. Kalau saya terima, rakyat Indonesia boleh mengutuk saya. Kalau saya terima hukum saya dengan hukuman berat. Saya malu semua orang bilang saya terima uang, bahkan pulang kampung pun saya ditanya soal itu”.

Selain Gamawan Fauzi, persidangan kali ini juga menjadwalkan kesaksian Setya Novanto, Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Partai Golkar dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Namun, kedua politisi tersebut tidak hadir dengan alasan sakit bagi Novanto dan menemani kunjungan Presiden di Jawa Tengah, bagi Ganjar Pranowo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper