Kabar24.com, JAKARTA - Puluhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) menyambangi Gedung KPK untuk menyatakan dukungan terhadap lembaga penegak hukum tersebut.
Para mahasiswa berasal dari berbagai organisasi internal kampus seperti Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fisip, Filsafat, Hukum, Psikologi dan lain sebagainya yang menggelar audiensi dengan Komisioner KPK, Senin (2/10/2017).
Ketua BEM UI, Mujab mengatakan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini mengalami ujian yang berat. Hal ini bisa diilihat dari perpanjangan masa kerja Pansus Hak Angket terhadap KPK yang menurut mereka tidak pernah diatur dalam Undang-undang (UU) NO.17/2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).
Hal ini menurutnya menjadi bukti bahwa ada upaya pelemahan yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu terhadap KPK. Bukan hanya itu, keputusan Hakim Cepi Iskandar dalam sidang praperadilan terkait penetapan status tersangka Setya Novanto diwarnai berbagai kejanggalan memperkuat dugaan bahwa ada upaya sistemik untuk melumpuhkan KPK.
“Segala bentuk upaya pelemahan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia harus dilawan dan kehadiran kami di sini untuk mempertegas hal tersebut,” katanya.
Para mahasiswa tersebut kemudian membacakan pernyataan menuntut DPR segera membubarkan Pansus Hak Angket KPK, mengecam sidang praperadilan Setya Novanto dengan segala kejanggalan nya, dan mendukung KPK untuk segera melanjutkan proses hukum terhadap Ketua DPR tersebut.
Baca Juga
“Kami menolak segala bentuk upaya pelemahan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia,” pungkasnya.