Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Nikahsirri.com : Besar Mahar dan Lelang Keperawanan

Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Adi Derian mengatakan keuntungan yang sudah didapat oleh pemilik situs pernikahan nikahsirri.com, Agus Wahyudi, mencapai Rp5 juta.
Situs Nikahsirri.com/nikahsirri.com
Situs Nikahsirri.com/nikahsirri.com

Kabar24.com, JAKARTA - Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Adi Derian mengatakan keuntungan yang sudah didapat oleh pemilik situs pernikahan nikahsirri.com, Agus Wahyudi, mencapai Rp5 juta.

Keuntungan tersebut diperoleh pria 49 tahun itu dari hasil transaksi pembelian koin para klien situs pernikahan siri tersebut.

"Berdasarkan pengakuan dia segitu, masih terus kami dalami," kata Adi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (24/9/2017).

Sebelumnya, Agus ditangkap pihak kepolisan Ahad dini hari sekitar pukul 02.03 di kediamannya di daerah Jatiasih, Bekasi Selatan. Pihak kepolisian melakukan penindakan atas beredarnya kabar situs nikahsirri.com yang menyediakan jasa lelang perawan serta nikah siri.

Polisi yang menggeledah kediaman Aris menyita sejumlah barang bukti seperti telepon selular, komputer jinjing, topi, kaus bertuliskan "virgins wanted", dan spanduk. 

Polisi menangkap Aris karena situs pernikahan nikahsirri.com mengandung konten pornografi dan ekploitasi perempuan dan anak. Dalam situs pernikahan siri itu, pengelola melelang perawan, dan meminta mahar kepada mitranya hingga jutaan rupiah.

Kepala Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Hero Henrianto Bachtiar membenarkan penangkapan tersebut. Kasusnya, kata dia, ditangangi oleh Polda Metro Jaya. "Kami hanya membantu pengamanan di lokasi penangkapan," kata dia.

Aris yang membuat situs pernikahan, oleh penyidik dijerat dengan Undang-Undang Pornografi, dan Undang-Undang ITE.

Dalam situs tersebut, kata Adi, calon mitra yang mendaftar untuk menjadi istri atau suami siri dalam situs pernikahan siri ini minimal berumur 14 tahun.

 "Karena syarat itu ia diduga melakukan eksploitasi anak dan penjualan orang," kata Adi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper