Kabar24.com, JAKARTA -- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengaku tidak tahu peraturan menteri dari kementeriannya yang dinilai menghambat investasi.
Siti mengatakan hal itu ketika awak media menanyainya soal pernyataan Presiden Joko Widodo saat membuka Sidang Kabinet Paripurna dengan topik RAPBN Tahun 2018 di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/7/2017).
Presiden mengingatkan para menteri untuk tidak mengeluarkan peraturan menteri (permen) yang dapat menggangu minat investasi dan ekspansi usaha. Contoh yang disebutnya yakni permen yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta permen yang diterbitkan Kementerian ESDM.
Baca Juga
"Aku lagi pelajari," ucap Siti singkat di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (24/7/2017).
Menurutnya, Presiden menyebut permen dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian ESDM sebagai contoh saja. Presiden pun tidak menyatakan secara spesifik permen yang dimaksudnya mengganggu niat investasi dan perluasan usaha.
"Saya harus pelajari dulu. Tanya saja menteri yang lain dikasih tahu atau tidak [oleh Presiden],"kata Siti.