Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SIDANG KORUPSI E-KTP: Andi, Irman Pun Saling Bantah

Perdebatan terjadi dalam sidang dugaan tindak pidana korupsi pengadaan KTP-Elektronik antara terdakwa mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan saksi pengusaha Andi Narogong.
Pengusaha Andi Agustinus atau Andi Narogong (kanan), Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh (tengah) dan mantan Ketua Panitia Pemeriksa dan Penerima Pengadaan Kemendagri Ruddy Indrato Raden bersaksi dalam sidang kasus korupsi KTP Elektronik dengan terdakwa Irman (kiri) dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (29/5)./Antara-Sigid Kurniawan
Pengusaha Andi Agustinus atau Andi Narogong (kanan), Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh (tengah) dan mantan Ketua Panitia Pemeriksa dan Penerima Pengadaan Kemendagri Ruddy Indrato Raden bersaksi dalam sidang kasus korupsi KTP Elektronik dengan terdakwa Irman (kiri) dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (29/5)./Antara-Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA -  Perdebatan terjadi dalam sidang dugaan tindak pidana korupsi pengadaan KTP-Elektronik antara terdakwa mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan saksi pengusaha Andi Narogong.

"Sebenarnya saya tidak mau berkata ini tapi hati kecil saya terpacu karena Pak Irman selalu melemparkan kesalahan ke Pak Sugiharto. Pak Irman mengatakan ke saya 'Lemparkan saja kesalahan ke Pak Sugiharto karena ingatannya Pak Sugiharto sudah kurang. BAP-nya Pak Sugiharto saya yang buat semua, hati saya tidak terima kalau semua kesalahan dilemparkan ke Pak Sugiharto," kata Andi dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (29/5/2017).

Andi menjadi saksi untuk Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) pada Dukcapil Kemendagri Sugiharto.

Andi juga memberikan keterangan dan mendorong Irman untuk menyampaikan 10 butir bantahan terhadap keterangan Andi.

Atas bantahan Irman itu, Andi pun mengaku bahwa Irman memintanya untuk melemparkan kesalahan ke Sugiharto.

"Saya tidak rela Pak Sugiharto dimanfaatkan, jadi saya sebagai manusia biasa saja tidak ikhlas hal itu terjadi, saya katakan tadi kebenaran semua," ungkap Andi.

Namun Irman pun membantah pernyataan Andi tersebut khususnya mengenai permintaan uang US$1,5 juta  yang disebut Andi dalam kesaksiannya diminta oleh Irman.

"Saya sangat keberatan dan tidak pernah terjadi saya dan Pak Sugiharto meminta uang ke Andi karena uang yang US$1,5 juta  memang ada tapi prosesnya bertahap. Setiap anggota DPR meminta uang ke Pak Sugiharto, awalnya melalui saya yaitu Miryam S Haryani dan Markus. Lalu saya kasih tahu ke Pak Sugiharto lalu minta ke Andi. Jadi tidak atas permintaan saya," tambah Irman.

"Dan BAP Pak Sugiharto sudah seperti itu, bahkan hal itu disampaikan Pa Sugiharto saat saya sudah ditahan. Saya hanya minta penjelasan Pak Sugiharto, bahwa permintaan uang itu bukan dari saya tapi desakan anggota DPR yang antara lain Miryam S Haryani dan Markus Nari," ungkap Irman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : ANTARA

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper