Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Alasan Ahok Cabut Permohonan Banding

Veronica Tan, istri gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mengungkapkan alasan pencabutan permohonan banding atas vonis dua tahun penjara Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam perkara penistaan agama.
Istri Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Veronica Tan (kanan), menangis ketika memberikan keterangan kepada wartawan mengenai pengajuan banding atas putusan hakim, di Jakarta, Selasa (23/5)./Antara-Wahyu Putro A
Istri Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Veronica Tan (kanan), menangis ketika memberikan keterangan kepada wartawan mengenai pengajuan banding atas putusan hakim, di Jakarta, Selasa (23/5)./Antara-Wahyu Putro A

Kabar24.com, JAKARTA -- Veronica Tan, istri gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mengungkapkan alasan pencabutan permohonan banding atas vonis dua tahun penjara Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam perkara penistaan agama.

"Seperti yang sudah disebutkan pengacara, dan juga dari keluarga, kami tahu dalam arti, biar Bapak jalankan ini saja karena untuk kepentingan semua, bersama," kata Veronica dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (23/5/2017).

"Dalam arti, kami tidak akan memperpanjang lagi, kami akan menjalankan apa yang diputuskan saja," sambungnya.

Selanjutnya, tanpa penjelasan lebih rinci, Veronica mengatakan pihak keluarga akan terus memberikan dukungan kepada Ahok.

"Untuk selanjutnya apa yang kami akan lakukan, yah kami dengan anak-anak dan keluarga, kami akan mencoba mendukung bapak menjalankan hukuman ini," kata dia.

"Dari pertama sejak bapak menjabat sebagai gubernur, sampai menjadi tersangka hingga proses hari ini, kami sekeluarga sudah merasa cukup," demikian Veronica.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper