Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menko Polhukam: Bubarkan Organisasi Ingkari Pancasila

Pemerintah tampaknya akan mengambil jalan tegas menyikapi organisasi yang mengingkati Pancasila sebagai ideologi bangsa.
Karangan bunga dari warga untuk Presiden Joko Widodo terpajang di halaman Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (3/5). Karangan bunga tersebut bertuliskan dukungan kepada Presiden dalam menjaga NKRI, Pancasila, dan Bhinneka Tunggal Ika. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Karangan bunga dari warga untuk Presiden Joko Widodo terpajang di halaman Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (3/5). Karangan bunga tersebut bertuliskan dukungan kepada Presiden dalam menjaga NKRI, Pancasila, dan Bhinneka Tunggal Ika. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Kabar24.com, JAKARTA - Pemerintah tampaknya akan mengambil jalan tegas menyikapi organisasi yang mengingkati Pancasila sebagai ideologi bangsa.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan organisasi yang menyebarkan ideologi berbeda dengan Pancasila harus dibubarkan.

"Kalau ada ideologi bertentangan dengan Pancasila, merebak menjadi perlawanan bagi negara dan pemerintah yang sah bagaiamana? Kalau saat ini ada organisasi itu, ya memang harus dibubarkan," ujar Wiranto, ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (4/5/2017).

Menurut dia, Pancasila adalah ideologi negara yang telah disepakati bangsa, melalui berbagai pertimbangan matang yang mengakomodasi keadaan masyarakat Indonesia.

"Pancasila yang membuat negara ini lepas dari krisis dan menyatukan perbedaan," tuturnya.

Oleh karena itu, mantan Panglima TNI tersebut tidak akan mengizinkan organisasi tertentu mengingkari ideologi negara ini.

"Menurut logika hukum dan logika intelektual ini tidak boleh. Jadi, tatkala Pancasila dicoba untuk diganti yang lain, itu akan kita cegah," kata Wiranto.

Sebelumnya, sejumlah permintaan izin acara organisasi masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) telah ditolak kepolisian karena dianggap ingin mewujudkan pemerintahan berdasarkan khilafah, sehingga hal ini dinilai akan meresahkan masyarakat.

Terkait kasus ini, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan ide khilafah yang diusung HTI, saat ini masih dikaji di Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper