Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemilu 2019, KPU Permudah Proses Verifikasi Parpol

KPU mulai melakukan sosialisasi sistem informasi partai politik atau Sipol yang dirancang untuk membantu partai politik dalam menginput data sebelum Pemilihan Umum 2019.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - KPU mulai melakukan sosialisasi sistem informasi partai politik atau Sipol yang dirancang untuk membantu partai politik dalam menginput data sebelum Pemilihan Umum 2019.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Juri Ardiantoro mengungkapkan, bahwa sosialisasi sistem informasi ini dilakukan sejak dini agar partai politik peserta pemilu bisa mempersiapkan diri lebih awal.

“Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari persiapan KPU menghadapi pemilu 2019. Sistem ini berbasis web dan digunakan untuk melayani parpol calon peserta pemilu untuk melakukan input data parpol,” ujarnya, Selasa (7/3/2017).

Adapun berbagai data parpol yang bisa diinput menggunakan sistem ini adalah profil parpol, kepengurusan, domisili dan keanggotaan sebagai persiapan pendaftaran parpol calon peserta pemilu 2019.

Sistem ini, lanjutnya, akan membantu dan mendukung pelaksanaan tugas KPU, dan KPUD baik di provinsi maupun kabupaten/ kota untuk melakukan verifikasi perihal kelengkapan persyaratan parpol sebagai calon peserta pemilu serta menjadi sarana pemeliharaan data parpol untuk pelayanan publik.

“Melalui sistem ini, partai politik dan KPU bisa membangun sistem yang transparan, bertanggung jawab, dan akuntabel dalam proses verifikasi partai. Kami merasa sistem ini belum sempurna betul sehingga akan terus dikembangkan di masa mendatang,” tambahnya.

Ida Budhiati, Komisioner KPU, mengatakan, bahwa Sipol sangat bermanfaat untuk mendorong parpol agar melakukan persiapan input data pemenuhan syarat pendaftaran sebagai calon parpol peserta pemilu.

Sistem ini, paparnya, mudah dioperasikan sepanjang terkoneksi dengan jaringan internet dan parpol dapat mengelolah data secara internal bersama-sama dengan kepengurusan di tingkat provinsi dan tingkat kabupaten/kota.

“Parpol pun dapat melakukan pengecekan dan perbaikan data yang sudah dimasukkan ke server sebelum pendaftaran serta membuat transparansi dan akuntabilitas tahapan verifikasi parpol,” tuturnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper