Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KORUPSI CESSIE BTN: Kejagung Bakal Panggil Ulang Syafruddin Tumenggung

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap bekas Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Tumenggung dalam perkara korupsi penjualan hak tagih atau Cessie BTN oleh BPPN.
Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung

Kabar24.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal menjadwal ulang pemeriksaan terhadap bekas Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Tumenggung dalam perkara korupsi penjualan hak tagih atau Cessie BTN oleh BPPN.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Muhammad Rum mengatakan, penjadwalan ulang itu dilakukan karena yang bersangkutan mengaku sedang sakit.

"Tersangka hadir memenuhi panggilan, tetapi tidak jadi diperiksa karena sakit," kata Rum di Jakarta, Selasa (18/10/2016).

Dia menambahkan, sesuai dengan permintaan tersangka, pemeriksaan bakal dilakukan lagi pada tanggal 24 Oktober 2016 mendatang.

Adapun, selain Syafruddin, penyidik kejaksaan juga memeriksa Komisaris PT Victoria Sekuritas International (VSI) Suzana Tanojoh, Direktur PT VSI Rita Rosela dan Analis Kredit BPPN yakni Harianto Tanudjaja.

Hanya saja, ketiga tersangka tersebut tidak memenuhi panggilan penyidik kejaksaan. Sesuai catatan Bisnis, ketiganya sudah dua kali tidak mengindahkan panggilan dari penyidik gedung bundar.

Keempatnya telah disangka melakukan tindak pidana korupsi penjualan tiga Hak Tagih Piutang (Cessie) oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) kepada Victoria Securities Internasional Corporation Tahun 2003.

Untuk menelisik dugaan korupsi itu, sejauh ini, penyidik kejaksaan telah memeriksa 44 saksi. Mereka juga menaksir kerugian negara akibat kasus tersebut mencapai Rp419,9 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper