Bisnis.com, MANADO—Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Utara optimistis Amnesti Pajak dapat menjadi momentum bagi pengusaha lokal untuk membersihkan diri dengan melaporkan kekayaannya secara utuh.
Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Utara Daniel Pesik mengatakan pengampunan pajak di Sulut akan banyak dimanfaatkan oleh pengusaha kelas kecil menengah. Banyak pengusaha, menurutnya, baik yang sudah tidak aktif lagi maupun yang sudah dinyatakan oleh kantor pajak, tetap dapat melaporkan kekayaannya.
“Bagi pengusaha yang sebelumnya belum benar-benar melaporkan pajaknya, bisa diputihkan lagi. Jadi ini akan digunakan dengan baik oleh pengusaha lokal,” tuturnya kepada Bisnis, Minggu (24/7).
Kadin Sulut sendiri, telah memberikan informasi kepada pengusaha lokal, khususnya UMKM, untuk memanfaatkan momentum pengampunan pajak. Mengenai nilainya, Daniel optimistis nilainya tidak sedikit. “Pasti besar, tetapi kalau angkanya kami tidak berani sebut,” katanya.
Pada kesempatan berbeda, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey mengaku mendukung penuh dan akan terus menyampaikan kepada dunia usaha untuk meningkatkan pengabdian kepada negara. “Kami mendukung, nanti akan terus dikampanyekan [Amnesti Pajak],” ujarnya.
Sebelumnya, dari bank persepsi yang memiliki kantor perwakilan di Sulut, seperti BCA, BRI, BNI dan Bank Mandiri mengaku sudah mempersiapkan setiap kantornya untuk melayani Amnesti Pajak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel