Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memblokir rekening milik istri Nurhadi, Tin Zuraida jika terbukti terkait kasus dugaan suap panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Lembaga antikorupsi itu mencatat, sebagai penyelenggara negara Tin belum melaporkan harta kekayaannya (LKHPN) hingga saat ini.
"Dia belum lapor LKHPN. Kami akan memblokir rekening yang bersangkutan jika terbukti terkait dengan kasus tersebut,"ujar Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Senin (6/6/2016).
KPK menganggap Tin merupakan salah satu sosok untuk mengetahui peranan Nurhadi dalam kasus tersebut. Mereka menengarai, istri sekretaris MA itu tahu soal kasus suap yang diduga melibatkan suaminya itu.
Penyidik KPK sudah memeriksanya pekan lalu. Dalam pemeriksaan itu, perempuan yang juga berdinas di MA itu dikonfirmasi soal asal-usul uang senilai Rp1,7 miliar yang ditemukan di rumah Nurhadi beberapa waktu lalu.
Untuk membongkar dugaan aliran dana ke kantong orang nomor tiga di MA itu (Nurhadi), KPK juga dikabarkan memeriksa laporan keuangan milik pasangan tersebut.
Adapun berdasarkan LKHPN milik Nurhadi pada tahun 2012 lalu. Total kekayaan pria asal Kudus itu mencapai Rp33,41 miliar dengan komposisi harta terbesar berasal dari harta bergerak macam batu mulia.
Harta tak bergerak yakni tanah dan bangunan milik Nurhadi secara total bernilai Rp7,36 miliar. Aset itu terdiri a.l. tanah seluas 406 m2 dan bangunan 289 m2 di kawasan Jakarta Selatan; tanah seluas 238 m2 dan bangunan 225 m2 yang juga terletak di Jakarta Selatan.
Sedangkan harta bergerak yakni alat transportasi mencapai sekitar Rp4 miliar. Di antaranya adalah Lexus tahun 2010 dengan nilai jual Rp1,9 miliar dan Jaguar 2004 dengan nilai jual 850 juta.
Di sisi lain, harta bergerak lainnya yakni batu mulia yang diperoleh pada 1998 mencapai Rp8,62 miliar dan barang antik senilai Rp1 miliar. Total nilai harta bergerak lainnya itu mencapai Rp11,27 miliar.
KPK juga mencatat giro dan setara kas lain milik Nurhadi adalah Rp10,77 miliar. Dengan demikian, total nilai kekayaan pejabat MA itu pada 2012 mencapai Rp33,41 miliar.