Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Empat Puluh Persen Anggota Kepolisian RI Malas Periksa Kesehatan. Ini Alasannya

Meski sudah dijadwalkan setahun sekali harus mengikuti pemeriksaan kesehatan rutin ternyata 40 persen anggota Kepolisan RI malas memeriksakan diri.
Polisi bagian Lantas sedang menjalankan Operasi Simpatik di kawasan Senayan, Jakarta/Antara-Teresia May
Polisi bagian Lantas sedang menjalankan Operasi Simpatik di kawasan Senayan, Jakarta/Antara-Teresia May

Kabar24.com, JAKARTA - Meski sudah dijadwalkan setahun sekali harus mengikuti pemeriksaan kesehatan rutin ternyata 40 persen anggota Kepolisan RI malas memeriksakan diri.

Padahal, selama menjalankan tugas sehari-hari, para polisi terutama di bagian Lantas dan Reserse rawan terkena penyakit degeneratif.

Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri Brigjen Pol Arthur Tampi mengimbau agar setiap anggota polisi melakukan pemeriksaan kesehatan berkala untuk deteksi dini terhadap penyakit yang mungkin diderita.

"Sudah dijadwalkan tiap tahun ada pemeriksaan berkala untuk deteksi dini tanda-tanda penyakit yang muncul sehingga bisa segera diobati. Jangan sampai kronis dulu, baru ketahuan," kata Brigjen Arthur saat dihubungi, Minggu (24/4/2016).

Menurutnya, kepolisian telah menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan berkala (rikkesla) bagi anggotanya sekali dalam setahun. Pemeriksaan dilakukan di Bidang Dokkes masing-masing Polda.

Kendati demikian, Arthur mengatakan tidak semua polisi memanfaatkan fasilitas ini.

"Empat puluh persen anggota (Polri) tidak sempat melakukan pemeriksaan berkala," ujarnya.

Menurutnya, biasanya para polisi yang enggan melakukan pemeriksaan kesehatan berkala beralasan bahwa mereka sedang sibuk bertugas.

"Biasanya alasannya tugas, padahal kami wajibkan itu (rikkesla)," katanya.

Arthur mengatakan bahwa Satuan Reserse dan Lantas adalah dua satuan yang anggotanya rentan terkena penyakit degeneratif.

"Reserse dan Lantas cukup rawan karena penugasan yang spesifik, kalau enggak bisa jaga kondisi badan dengan baik, rawan terkena penyakit degeneratif," katanya.

Terlebih, kata Arthur, bila anggota polisi tersebut sudah memasuki usia 50 tahun, mereka akan rawan terkena penyakit degeneratif seperti penyakit jantung, hipertensi, gangguan ginjal, dan penyakit paru.

"Penyakit-penyakit degeneratif, kalau orang Lantas, dia kan terpapar logam berat, pada usia 50-an mereka rawan penyakit paru-paru, hipertensi, dan jantung. Kalau orang reserse, makannya sekenanya, istirahat kurang. Pada usia 50-an, penyakit degeneratif yang muncul biasanya penyakit jantung, hipertensi, paru-paru, dan gangguan ginjal," katanya.

Penyakit degeneratif adalah penyakit yang disebabkan oleh faktor usia dan diperburuk oleh kurang baiknya pola hidup yang mereka jalani selama ini.

Sementara secara umum, tingkat kerawanan seorang polisi terhadap penyakit sama saja dengan masyarakat pada umumnya.

Menurutnya, di satuan manapun polisi bertugas, hendaknya polisi tersebut mampu menjaga pola hidup yang baik sehingga kesehatannya tetap prima terlepas dari berapapun usia mereka dan melakukan pemeriksaan kesehatan berkala sebagai upaya deteksi dini penyakit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper