Kabar24.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya memiliki alat bukti kuat berupa rekaman kamera tersembunyi guna mengungkap tersangka terkait kasus kematian misterius Wayan Mirna Salihin alias Mirna (27).
"Penyidik memperlihatkan rekaman CCTV kepada salah satu saksi yang lupa untuk mengingat kembali dan dijadikan salah satu bukti," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, di Jakarta, Rabu (27/1/2016).
SIMAK: JUAL BELI GINJAL: Jaringan Terorganisir dan Tertutup
Dia mengatakan, polisi juga memiliki alat bukti lainnya berupa benda mati yang didapat dari hasil olah tempat kejadian perkara.
Penyidik juga akan memenuhi petunjuk jaksa peneliti Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengenai analisa dan keterangan saksi ahli yang mengolah TKP.
"Kemudian keterangan saksi ahli dan hasil analisa," ujar Murti.
SIMAK: Syahrini Tak Pernah Rencanakan Sensasi
Dikatakan, penyidik berupaya menyelidiki kasus kematian Mirna sesuai fakta dan hasil olah TKP guna mendapatkan petunjuk dan alat bukti, sehingga penetapan tersangka tidak berdasarkan opini.
Bahkan, dia mengungkapkan, penyidik mengetahui waktu atau jam ketika pelaku memasukkan senyawa sianida ke dalam kopi yang diminum Mirna.
Dia berjanji akan mengungkap petunjuk bukti itu saat digelar pada persidangan termasuk asal senyawa sianida (CN).
BACA JUGA:
Jatah Menteri untuk Golkar Belum Dibicarakan
Pemkot Tangerang Alihkan 11 Perizinan ke Kecamatan
JUAL BELI GINJAL: Begini Cara Tersangka Dapat Pendonor
JUAL BELI GINJAL: Pendonor Dikenakan Biaya Rp300 Juta
Istana: Belum Ada Sinyal Bikin Koalisi Gemuk