Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

8,2 Juta Akun Netizen Bicarakan Sidang MKD

Sidang MKD yang dihadiri oleh Menteri ESDM Sudirman Said sebagai pelapor dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin tersebut mendapat perhatian netizen dan menjadi pembicaraan hangat di sosial media.
Menteri ESDM Sudirman Said berbincang dengan pewarta sebelum menyampaikan keterangan dalam sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan di komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (2/12). /Antara
Menteri ESDM Sudirman Said berbincang dengan pewarta sebelum menyampaikan keterangan dalam sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan di komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (2/12). /Antara

Kabar24.com, JAKARTA-- Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (MKD) terkait kasus pencatutan nama Presiden Jokowi telah digelar, Rabu (2/12/2015) dan Kamis (3/12/2015).

Sidang yang dihadiri oleh Menteri ESDM Sudirman Said sebagai pelapor dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin tersebut mendapat perhatian netizen dan menjadi pembicaraan hangat di sosial media.

Hal tersebut ditandai dengan munculnya hashtag #SidangMKD di berbagai sosial media, salah satunya Twitter.

Hasil pantauan Politicawave selama periode 2 - 4 Desember 2015 mengungkapkan bahwa percakapan yang dilakukan netizen  terkait hashtag tersebut telah menghasilkan 5,945 percakapan di kanal sosial media yang menjangkau sekitar 8,217,406 akun lainnya.

Pendiri Politicawave, Yose Rizal, mengungkapkan puncak percakapan tentang hashtag ini sendiri, terjadi pada tanggal 3 Desember dan dipicu oleh munculnya 2,602 percakapan tentang pendapat netizen terkait berlangsungnya sidang yang dihadiri Maroef Sjamsoeddin.

Lebih lanjut, banyak netizen yang beranggapan bahwa sidang yang diwarnai interupsi tersebut berjalan tak tentu arah.

Atas hal tersebut, banyak netizen yang kemudian meragukan kredibilitas anggota MKD. Seperti akun @orsuy yang menulis “Ini sidang paling culun. Pertanyaan majelis banyak yg tdk berhubungan dng substansi materi laporan #SidangMKD.

Adapula, akun @sarinafa juga turut mengungkapkan pendapatnya dengan menulis “Ketahuan sebagian orang bisa jadi anggota DPR bukan karena cerdas, tp krna punya duit, ga masalah walaupun lemot. #SidangMKD”.

Terdapat pula hashtag #pertanyaanMKD sebagai sindiran dari para netizen untuk anggota MKD yang dinilai banyak melemparkan pertanyaan tidak berkualitas dan substansial.

Seperti akun @rommy1712 yang menuliskan “Ayo nonton lagi Sidang MKD, selamat tertawa mendengar #PertanyaanMKD ya!”

Lalu, akun @andikoool yang menuliskan “saudara pengadu kenapa susu sapi gambarnya beruang iklannya naga #PertanyaanMKD “ dan akun @ddycw yang menuliskan “#PertanyaanMKD Saudara pengadu, apakah saudara tau jumlah meses di donat Dunkin ganjil atau genap?”, serta akun@indyrahmawati yang juga menuliskan “Saudara pengadu, Mohon dijawab pertanyaan saya, apakah anda tahu saya belum sarapan bubur pagi ini ? #PertanyaanMKD”.

Setidaknya, ungkap Yose dalam rilis Politcavawe, terdapat total 22,699 percakapan di kanal sosial media terkait hashtag ini. Percakapan tersebut dilakukan oleh 4.283 yang menjangkau sekitar 19,902,287 akun lainnya. Layaknya hashtag #SidangMKD, puncak percakapan tentang #pertanyaanMKD ini juga terjadi pada tanggal 3 Desember.

Selain hashtag, terdapat pula beberapa petisi yang terdapat di www.change.org terkait isu ini. Petisi pertama “merupakan seruan untuk memecat Ketua DPR Setya Novanto.

“Sejauh ini, petisi tersebut telah mendapatkan 86.320 pendukung. Petisi kedua ditujukan untuk Ketua dan Wakil Ketua MKD DPR RI agar mengadakan sidang terbuka MKD DPR RI. Petisi tersebut telah mendapat dukungan sebanyak 42.672,” ujar Yose.

Petisi ketiga, ditujukan untuk Kapolri Badrodin Haiti, KPK, dan Kejaksaan Agung agar memeriksa dugaan pelanggaran pidana oleh Setya Novanto, M. Riza Chalid, Fadli Zon, dan Fahri Hamzah.

Dalam petisi tersebut, sudah terdapat 25.670 orang yang mendukung petisi ini. Sementara itu, petisi terakhir, isinya berupa  seruan untuk memanggil paksa Riza Chalid ke persidangan dan telah mendapatkan pendukung sebanyak 60 orang.

“Dengan adanya petisi dan seruan dari para netizen tersebut, diharapkan pihak MKD berkenan untuk memperbaiki kinerja dan menunjukkan kredibilitasnya,” kata Yose dalam rilisnya.

Diharapkan pula, lanjutnya, MKD dapat mengakomodir terciptanya persidangan yang lebih baik, sehingga masyarakat akan mendapatkan jawaban, apakah Setya Novanto sebagai pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia terbukti melakukan pelanggaran kode etik dengan melakukan pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hadijah Alaydrus
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper