Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Freeport: Rizal Ramli vs Sudirman Said, Siapa yang Benar?

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli menilai Menteri ESDM Sudirman Said tidak mengikuti aturan pemerintah terkait perpanjangan kontrak dengan PT Freeport Indonesia
Menteri ESDM Sudirman Said/Antara
Menteri ESDM Sudirman Said/Antara

Kabar24.com, JAKARTA --Perbedaan pandangan terjadi antara Menko Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli dengan Menteri ESDM Sudirman Said.

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli menilai Menteri ESDM Sudirman Said tidak mengikuti aturan pemerintah terkait perpanjangan kontrak dengan PT Freeport Indonesia

"Sampai titik ini aturan pemerintah soal waktu negosiasi perpanjangan kontrak belum dihapus yaitu dua tahun sebelum masa kontrak berakhir. Freeport berakhir tahun 2021," ujar Rizal Ramli di Gedung KPK, Senin (12/10/2015).

Namun, berdasar penjelasan Kementerian ESDM dalam siaran persnya, Jumat (9/10), yang terjadi baru kepastian perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia atau dalam bahasa pemerintah memberikan perpanjangan operasi.

Kepastian tersebut didukung dengan terbitnya beleid perubahan atas Peraturan Pemerintah No.23/2010 tentang Pelaksanaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Dalam beleid perubahan ini, rencananya permohonan perpanjangan kontrak dapat diajukan paling cepat 10 tahun dan paling lambat dua tahun sebelum berakhirnya kontrak.

Artinya, skema itu mirip dengan di sektor migas.

Dalam PP yang berlaku saat ini, permohonan perpanjangan kontrak dapat diajukan paling cepat dua tahun dan paling lambat enam bulan sebelum berakhirnya kontrak.

Atas dasar ini, seharusnya Freeport Indonesia baru bisa mengajukan permohonan perpanjangan paling cepat pada 2019.

Menteri ESDM Sudirman Said mengungkapkan pihaknya bersama dengan Freeport Indonesia telah mencapai kesepakatan terkait kepastian perpanjangan operasi perusahaan di Bumi Cendrawasih.

“Setelah komunikasi intensif dan konsultasi pimpinan, kami bersama Freeport menjaga investasi jangka panjang yang nilainya belasan miliar dolar AS,” katanya.

Sudirman juga mengonfirmasi adanya high level agreement antara Freeport dan pemerintah Indonesia, termasuk kelanjutan rencana investasi US$18 miliar. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper