Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PERMEN NARKOBA: Permen Ganja & Sabu Beredar di Bogor

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung mengantisipasi peredaran permen bernarkoba menyusul ditemukanya permen jenis itu di wilayah Kabupaten Bogor.
Ilustrasi/Istimewa
Ilustrasi/Istimewa

Kabar24.com, JAKARTA-- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung mengantisipasi peredaran permen bernarkoba menyusul ditemukanya permen jenis itu di wilayah Kabupaten Bogor.

"Sejauh ini kami belum menemukan kasus itu, namun kami antisipasi. Dulu pernah ada sabu yang dibungkus ke dalam permen dan ditangani Polrestabes Bandung," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Bandung, Yeni Siti Saodah di Bandung, Selasa (25/8/2015).

Setelah ditemukannya permen bercampur ganja dan sabu di Kabupaten Bogor pekan lalu menurut dia kemungkinan besar permen serupa beredar juga di Bandung.

"Bisa saja permen tersebut beredar di Kota Bandung, namanya pengedar pasti ingin merusak generasi bangsa dengan segala cara," katanya.

Yeni menjelaskan temuan permen lollipop bercampur narkoba yang ada di Kabupaten Bogor menjadi salah satu rujukan untuk melakukan penelusuran di Kota Bandung.

Menurut dia, Kota Bandung merupakan salah satu kota dengan pengguna narkoba tinggi di Jawa Barat. Pada tahun 2014, setidaknya ada 555 kasus narkoba yang ditangani, sehingga tidak menutup kemungkinan permen tersebut juga beredar di Kota Bandung.

Pihaknya akan melakukan kordinasi dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Bandung untuk melakukan pengambilan sampel terhadap beberapa permen yang disinyalir mengandung narkoba.

Kasat Mata

Permen bernarkoba tidak akan bisa diketahui mengandung narkoba atau tidak secara kasat mata.

"Perlu ada uji laboratorium untuk mengetahui permen itu mengandung narkoba atau tidak. Kita bisa mengetahui setelah melihat efeknya dari pengkonsumsi permen tersebut. Bila permennya mengandung ganja efeknya bisa halusinasi, biasanya pengkonsumsi akan lebih malas dan sering gelisah," katanya.

Dia mengimbau masyarakat khususnya orang tua dan guru untuk mewaspadai hal tersebut. Ia meminta kepada para guru untuk memberikan arahan kepada muridnya agar membeli jajanan yang sudah terdaftar BPOM.

Selain itu guru dan orangtua murid harus melaporkan pedagang asing yang ada di sekitar sekolah jika menjual permen lollipop tersebut.

"Antipasi kami saat ini lebih kepada memberikan imbauan kepada guru dan orangtua, cari makanan yang terdata di BPOM. Bila ada pedagang baru yang berjualan di depan sekolah, apalagi mencurigakan, mohon untuk dilaporkan kepada pihak berwajib," katanya menambahkan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper