Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PILKADA SIDOARJO 2015: Mantan Napi Ini Percaya Diri Maju Calon Bupati

Mantan narapidana kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sidoarjo 2003, Utsman Ikhsan, secara resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo sebagai calon bupati Sidoarjo, Senin (27/7/2015).
Calon bupati incumbent Sidoarjo H Saiful llah (kiri) dan cawabup Nur Ahmad Syaifuddi (Kanan) diarak dengan menggunakan kendaraan Jeep Wrangler merah saat melakukan pendaftaran di kantor KPU Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (27/7)/Antara
Calon bupati incumbent Sidoarjo H Saiful llah (kiri) dan cawabup Nur Ahmad Syaifuddi (Kanan) diarak dengan menggunakan kendaraan Jeep Wrangler merah saat melakukan pendaftaran di kantor KPU Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (27/7)/Antara

Kabar24.com, SIDOARJO-- Mantan narapidana kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sidoarjo 2003, Utsman Ikhsan, secara resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo sebagai calon bupati Sidoarjo, Senin (27/7/2015).

Utsman maju berpasangan dengan Tan Mei Hwa, pendakwah perempuan keturunan Tionghoa.

"Proses kasus saya secara hukum sudah selesai. Kalau hukum sudah melegalkan, maka konstituen harus taat hukum," kata Utsman menanggapi pandangan masyarakat yang mempermasahkan pencalonannya maju sebagai calon baputi Sidoarjo.

Utsman-Tan Mei diusung Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Keduanya datang bersama dengan pendukungnya ke kantor KPUD Sidoarjo di Jalan Camengkalang sekitar pukul 14.00 WIB.

Utsman tetap percaya diri meski menyandang status mantan narapidana. Utsman beralasan, kasus yang pernah menjeratnya itu sudah selesai dan hukum memperbolehkannya kembali terjun ke politik.

Utsman mengatakan sejak 2008 dia telah dinyatakan bebas bersyarat dan seharusnya dia bisa keluar pada akhir 2009.

 "Saya mendapatkan bebas bersyarat karena saya dianggap baik selama dalam pembinaan di penjara," kata dia.

Utsman terjerat kasus korupsi dana pos peningkatan kualitas sumber daya anggota DPRD periode 1999-2005 senilai Rp 21,9 miliar. Saat itu Utsman menjabat sebagai Ketua DPRD Sidoarjo.

Sementara itu, sampai pendaftaran hari kedua, calon bupati dan wakil bupati Sidoarjo yang mendaftar ke KPUD Sidoarjo ada tiga pasangan. Selain Utsman Ikhsan-Tan Mei Hwa, ada Saiful Ilah-Abdul Kholik dan Hadi Sucipto-Nur Achmad Syaifudin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper