Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK VS POLRI, BG Tidak Akan Mundur, Tunggu Keputusan Praperadilan

Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Budi Gunawan menyatakan tidak akan mundur dari pencalonannya sebagai Kapolri hingga ada keputusan dari praperadilan yang diajukan Mabes Polri.
Komjen Pol Budi Gunawan/antara
Komjen Pol Budi Gunawan/antara
Kabar24.com, JAKARTA - Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Budi Gunawan menyatakan tidak akan mundur dari pencalonannya sebagai Kapolri hingga ada keputusan dari praperadilan yang diajukan Mabes Polri.
 
Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti mengatakan Budi Gunawan telah menyatakan tidak akan menentukan sikap hingga proses praperadilan selesai.
 
Hal itu disampaikan saat dirinya menanyakan langsung kepada Budi Gunawan yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
"Setelah saya komunikasikan, seperti itu jawabannya akan menentukan sikap setelah selesai praperadilan," tegasnya di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/2).
 
Badrodin menuturkan dirinya tidak mengetahui apakah permintaan agar Budi Gunawan mundur dari pencalonan sebagai Kapolri adalah sikap resmi dari Presiden Joko Widodo dan pemerintah. Pasalnya, dirinya hanya mengetahui hal tersebut dari pernyataan Menteri Sekretaris Negara Pratikno di media massa.
 
Menurutnya, Polri juga tidak mengetahui apakah Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) telah mengusulkan nama baru sebagai calon Kapolri.
 
Polri selama ini tidak dilibatkan dalam proses penyaringan nama calon Kapolri yang diusulkan kepada pemerintah.
 
Mungkin sudah diproses Kompolnas, karena yang memberikan pertimbangan adalah Kompolnas. Polri akan memberikan pertimbangan kalau diminta, tetapi tidak harus, ujarnya.
 
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan dilema antara masalah hukum dengan politik akan selesai apabila Budi Gunawan mundur dari pencalonan Kapolri. Presiden pun tidak perlu membuat keputusan yang sulit terkait statusnya sebagai tersangka, dan calon Kapolri yang telah disetujui DPR RI.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lili Sunardi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper