Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

5 Isu Paling Penting Soal Agama di Indonesia

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan perlu dipikirkan bagaimana sebaiknya bentuk pelayanan pemerintah terhadap umat beragama, karena ada penduduk yang menganut agama secara sukarela sesuai keinginan dan keyakinannya.
Presiden Joko Widodo (kanan) menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2015 kepada Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kiri) di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/12)./Antara
Presiden Joko Widodo (kanan) menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2015 kepada Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kiri) di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/12)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA— Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan perlu dipikirkan bagaimana sebaiknya bentuk pelayanan pemerintah terhadap umat beragama, karena ada penduduk yang menganut agama secara sukarela sesuai keinginan dan keyakinannya.

SIMAK: Presiden Jokowi Sebut Indonesia Kalah dari Malaysia

“Posisi penganut agama-agama di luar enam agama (Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Buddha dan Konghuchu) perlu dipikirkan bentuk pelayanannya,” kata Lukman ketika membuka seminar Nasional tentang Perlindungan Pemerintah Terhadap Pemeluk Agama yang diselenggarakan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama di Jakarta, Kamis (18/12/2014).

Lukman menyampaikan ada lima isu penting terkait kehidupan keagamaan yang dinilainya patut menjadi perhatian bersama.

Pertama, soal posisi penganut agama-agama di luar enam agama. Menag menyampaikan, adalah fakta sosiologis, saat ini di Tanah Air ada penduduk yang menganut agama secara sukarela sesuai keinginan dan keyakinannya, di luar enam agama yang sudah dilayani pemerintah.

Kedua, soal kasus-kasus pendirian rumah ibadat dan tempat ibadat yang masih banyak terjadi. Menurut dia, Peraturan Bersama Menteri (PBM) Nomor 9 dan 8 tahun 2006 yang antara lain mengatur soal kerukunan beragama itu dirasakan belum menggembirakan.

“Fakta masih adanya kasus-kasus di seputar rumah ibadah memunculkan pertanyaan, di mana inefektivitasnya,” katanya.

Ketiga, munculnya gerakan-gerakan keagamaan yang kian meningkat. Kemunculan gerakan ini, yang dalam hal tertentu dalam pandangan Menag dinilai berlebihan.

Keempat, adanya tindak kekerasan terutama terhadap kelompok minoritas. Ditegaskan Menag, hal ini harus betul-betul diperhatikan, karena benar-benar mengabaikan penghormatan atas Hak Asasi Manusia (HAM).

Kelima, adanya penafsiran keagamaan tertentu yang kemudian mengancam kelompok agama yang memiliki tafsir berbeda.

"Maka dalam kaitan ini, saya mengharapkan peserta seminar untuk secara terbuka memberikan masukan dan pemikiran bagaimana semestinya menangani persoalan-persoalan tersebut," ujar Menag. (Bisnis.com)

BACA JUGA:

JAMINAN KESEHATAN NASIONAL: Kepuasan Peserta Rendah

Ahok Tak Mau Pembangunan Jalur Inspeksi Telat

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Editor
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper