Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SENGKETA TAMBANG: Kasus Bukit Tujuh bikin Australia berang

YOGYAKARTA: Kasus sengketa tambang emas-perak-tembaga Bukit Tujuh di Jawa Timur yang menyebabkan perusahaan tambang Intrepid Mines Limited rugi besar membuat Australia berang dengan sistem pertambangan Indonesia.  

YOGYAKARTA: Kasus sengketa tambang emas-perak-tembaga Bukit Tujuh di Jawa Timur yang menyebabkan perusahaan tambang Intrepid Mines Limited rugi besar membuat Australia berang dengan sistem pertambangan Indonesia.  

 

Seperti dikutip dari The Edge, Intrepid Mines Limited (IML) terlibat sengketa dengan kepemilikan saham dengan rekanan lokal mereka, PT Indo Multi Niaga (IMN). Akibat sengketa ini, pekerja lokal dan ekspatriat diperintahkan IML meninggalkan lokasi penambangan.

 

IML yang menanamkan US$95 juta ke proyek ini diketahui menguasai 80% saham Bukit Tujuh, namun IMN ternyata terlibat permasalahan hukum akibat menjual saham mereka kepada Intrepid yang mengakibatkan perusahaan tambang Australia itu terjungkal di lantai bursa Australia dan Toronto sejak awal pekan ini.

 

Perusahaan asal Australia itu juga mengaku dipusingkan dengan regulasi kewajiban divestasi 51% setelah 10 tahun produksi yang membuat mereka tak nyaman menggarap Tujuh Bukit, yang dianggap sebagai salah satu deposito terkaya di dunia yang belum dikembangkan.

 

Tambang Tujuh Bukit berada di wilayah Tumpang Pitu, Desa Sumber Agung, Kabupaten Banyuwangi yang disebut mengandung 2,3 gram emas per ton. Tiap tahun PT IMN akan memproduksi emas sebanyak 1,577 ton.

 

IMN berhak melakukan eksporasi Bukit Tujuh berdasarkan hak atas IUP eksplorasi seluas 11,621.45 hektare yang dikeluarkan pemerintah daerah sejak 2008. Sengketa muncul saat IMN menjual sebagian besar saham mereka Mei lalu kepada IML tanpa ijin pemerintah.

 

Pemerintah Banyuwangi beranggapan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, perusahaan dilarang mengalihkan sahamnya ke perusahaan asing tanpa rekomendasi dari pemerintah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Sumber : JIBI//Harian Jogja/Algooth Putranto

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper