Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono menyatakan RI masih bisa melakukan negosiasi ulang terkait dengan keputusan Donald Trump terkait tarif resiprokal sebesar 32%.
Hal tersebut disampaikan Dave saat ditemui di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025).
"Kita terus melakukan lobi, kita bisa membuka ruang untuk adanya negosiasi ulang," tutur Dave.
Dia menambahkan, untuk saat ini Indonesia perlu mempersiapkan langkah-langkah strategis dalam mempertahankan kondisi ekonomi nasional.
"Sekarang tinggal kita bagaimana mempersiapkannya, menyiapkan baik kondisi ekonomi indonesia, terus juga langkah-langkah yang akan diambil," pungkasnya.
Dalam catatan Bisnis, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, memutuskan untuk mengenakan tarif impor sebesar 32% kepada Indonesia.
Baca Juga
Adapun, besaran tarif tersebut tidak berubah dari pungutan yang sebelumnya diumumkan Trump dalam Hari Pembebasannya pada awal April lalu.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat tarif yang ditujukan Trump kepada Presiden Prabowo Subianto yang yang diunggah di akun Truth Social @realDonaldTrump pada Selasa (8/7/2025).
Dalam surat tersebut, Trump menyebut pihak AS telah memutuskan untuk melanjutkan kerja sama dengan Indonesia, tetapi hanya dalam kerangka perdagangan yang lebih seimbang dan adil.
Trump mengemukakan, tarif ini diperlukan untuk memperbaiki kondisi defisit perdagangan yang tidak berkelanjutan, yang selama ini disebabkan oleh kebijakan tarif, non-tarif, serta hambatan perdagangan dari pihak Indonesia.
“Mulai Agustus 2025, AS akan memberlakukan tarif sebesar 32% terhadap seluruh produk Indonesia yang masuk ke pasar AS, terpisah dari tarif sektoral lainnya," demikian kutipan surat tersebut.