Bisnis.com, MAKKAH — Jemaah haji yang tidak mendapat katering makanan di hotel Makkah usai puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), mendapatkan kompensasi uang dari BPKH Limited, anak usaha Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Arab Saudi yang mengurusi konsumsi jemaah. Sekitar 20.000 jemaah menerima kompensasi uang tunai yang mulai diserahkan di Hotel 614 Makkah, Kamis (12/6/2025).
Kompensasi yang diberikan senilai 10 riyal Arab Saudi untuk sarapan, 15 riyal untuk makan siang dan 15 riyal untuk makan malam. Jemaah di Hotel 614 mendapat kompensasi karena tidak mendapat makan malam pada 14 Dzulhijah 1446 Hijriah yang bertepatan dengan 10 Juni 2025 atau usai puncak haji.
Direktur BPKH Limited Imam Nikmatullah menyampaikan permintaan maafnya kepada jemaah sekaligus menjanjikan semua jemaah yang terdampak keterlambatan tersebut akan mendapat ganti rugi.
"Kami akan bertahap kepada hotel-hotel lain kami akan bagikan langsung kepada jemaah. Namun apabila jemaah tidak ada waktu dan bersiap untuk pulang kami insyaallah akan kirimkan melalui rekening masing-masing," ujar Imam.
Imam menyebut BPKH Limited telah berupaya menyalurkan makanan siap saji ke jemaah pada 14 dan 15 Dzulhijah. Pihaknya juga menambah dapur lain sehingga masalah keterlambatan makanan bisa diatasi.
"Kami sudah melakukan langkah-langkah. Pertama, kami sudah menambah dapur reguler kemarin, sehingga di hari kedua lebih cepat dan tertib," ujarnya.
Baca Juga
Dia juga menegaskan BPKH Limited akan mengambil langkah hukum terhadap dapur yang bermasalah. Iman pun menyebut ada dua hingga empat dapur yang akan dimintai tanggung jawab dan bakal masuk daftar hitam BPKH Limited. Adapun, total kompensasi yang disiapkan berjumlah sekitar 900.000 riyal hingga 1,5 juta riyal.
"Tentu akan kami black list kami akan berikan surat peringatan dan juga akan kami minta tangung jawab atas wanprestasi," ujarnya.
Kepala Daerah Kerja Makkah PPIH 2025, Ali Machzumi, mengatakan pemberian kompensasi ini dilakukan sesuai perintah Menteri Agama Nasaruddin Umar. Dia menjamin hak-hak jemaah akan dipenuhi.
"Ini sesuai dengan arahan Bapak Menteri Agama, Bapak Dirjan PHU untuk memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji kita. Kita juga mengapresiasi kepada BPKH Limited yang berkomitmen memberi kompensasi kepada jemaah haji kita," ucapnya.