Bisnis.com, MAKKAH — Pengurusan visa haji jemaah reguler Indonesia hampir rampung. Kementerian Agama RI mencatat sebanyak 203.279 visa jemaah reguler telah terbit.
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Muhammad Zain mengatakan masih ada 41 visa haji lainnya sedang dalam proses pemvisaan. Artinya, sampai dengan H-3 penutupan pemberangkatan jemaah dari Tanah Air, penerbitan visa haji telah mencapai 99,98%.
"Hingga saat ini, ada 203.279 visa yang terbit dan 41 lainnya dalam proses pemvisaan. Sehingga total 203.320 visa," sebut Muhammad Zain saat konferensi pers di Makkah, Rabu (28/5/2025).
Tahun ini, Indonesia mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Sementara itu, total visa haji yang diterbitkan Pemerintah Arab Saudi untuk jemaah Indonesia sejumlah 204.770. Angka itu juga mencakup 1.450 visa reguler jemaah yang batal berangkat karena berbagai sebab.
"Visa yang kami proses memang jika ditotal jumlahnya sudah melebihi kuota jemaah haji reguler. Ini karena dalam proses nya ada jemaah yang sudah tervisa namun tidak jadi berangkat karena berbagai sebab. Sehingga kami harus memproses visa penggantinya sesuai dengan ketentuan berlaku," katanya.
Baca Juga
Upaya ini dilakukan, sebagai upaya Kementerian Agama untuk memaksimalkan serapan kuota haji tahun ini dan memperpendek masa tunggu jemaah.
Proses keberangkatan jemaah haji reguler akan berlangsung hingga 31 Mei 2025. Muhammad Zain berharap tidak ada lagi jemaah haji Indonesia yang sudah terbit visanya lalu membatalkan keberangkatan. Sebab, proses pemvisaan sudah ditutup sehingga tidak bisa lagi diproses penggantinya.
"Semoga tidak ada lagi yang membatalkan keberangkatan sampai akhir masa pemberangkatan jemaah haji reguler pada 31 Mei 2025. Kita berharap kuota haji tahun ini terserap maksimal," kata Zain.