Bisnis.com, JAKARTA -- Polisi mulai mengusut kasus ijazah Presiden ke 7 Joko Widodo (Jokowi). Di sisi lain, Kasmudjo, pria yang diklaim sebagai dosen pembimbing Jokowi telah buka suara terkait polemik ijazah yang sedang ramai dibicarakan di berbagai platfrom media itu.
Sekadar catatan, Polda Metro Jaya hingga kemarin sudah memeriksa sebanyak 24 saksi terkait laporan Presiden ketujuh RI, Joko Widodo (Jokowi).
"Sampai dengan hari ini, setidaknya ada 24 saksi yang telah diambil keterangan dalam tahap pendalaman diproses penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dilansir dari Antara.
Ade Ary menjelaskan laporan Jokowi pada Rabu (30/4) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya berawal adanya sebuah video di media sosial berisi pernyataan fitnah dan pencemaran nama baik.
"Kronologis perkara yang dilaporkan adalah pada tanggal 26 Maret 2025 di sekitar Karet Kuningan, Jakarta Selatan yakni pelapor selaku korban mengetahui adanya video fitnah dan pencemaran nama baik dengan pernyataan ijazah palsu S1 milik pelapor," katanya.
Kemudian, pelapor meminta asisten pribadinya dan kuasa hukumnya untuk mengumpulkan bukti-bukti dari berbagai media sosial dan mengingatkan kepada pihak yang membuat pernyataan dan konten berisi fitnah dan pencemaran nama baik.
Baca Juga
"Sebagaimana yang dinyatakan di antaranya oleh pelapor yaitu berinisial RHS, RSN, TT, ES, dan KTR," kata Ade Ary.
Atas dasar itulah pelapor membuat laporan, Ade Ary juga menyebutkan pihak pelapor telah membawa sejumlah barang bukti yang sudah diterima oleh penyelidik.
"Antara lain ada satu buah 'flashdisk' berisikan 24 link video youtube dan konten pada media sosial X, kemudian ada beberapa dokumen fotokopi ijazah, kemudian ada 'print out' legalisir dan juga ada fotokopi 'cover' dari skripsi dan lembar pengesahan," katanya.
Kemudian, saat dikonfirmasi mengenai siapa terlapor dalam kasus ini, Ade Ary menyebutkan masih dalam tahap penyelidikan. "Karena ini membutuhkan proses pembuktian. Jadi, ketika rekan-rekan bertanya, 'apakah terlapor? Kapan terlapor?'. Ini semua adalah saksi dalam sebuah peristiwa yang dilaporkan," katanya.
Sejauh ini Polda Metro Jaya telah memanggil Rizal Fadillah, Damai Hari Lubis, Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, Mikhael Benyamin Sinaga, Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma.
Pengakuan Dosen Jokowi
Mantan dosen Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Kasmudjo, mengungkap isi pembicaraannya dengan Presiden ke 7 Joko Widodo (Jokowi) saat bertemu pada Selasa kemarin.
Kasmudjo selama ini dikenal sebagai dosen pembimbing Jokowi. Namanya ikut terseret dalam polemik ijazah palsu yang dituduhkan kepada ayah dari Gibran Rakabuming Raka, Kahiyang Ayu, dan Kaesang Pangarep tersebut.
"Begitu datang, saya bilang terima kasih, matur nuwun saya ditiliki anak dulu murid saya. Kalau saya dengan orang-orang bilang saya itu dosennya [Jokowi], saya gurunya," kata Kasmudjo dilansir dari Harian Jogja, Rabu (14/5/2025).
Kasmudjo pun membocorkan isi pertemuannya dengan sang murid. Dia bilang pertemuan ini membicarakan masa sekolah dulu. Menariknya, Kasmudjo masih berstatus sebagai asisten dosen saat Jokowi menyusun skripsi.
"Ya [membicarakan] waktu sekolah. Waktu dia tahun '80 masuk, lulus '85, saya '83 aja masih [golongan] 3B, '85 mau '86 baru 3C," ungkapnya.
"Itu misalnya ngurusi mahasiswa, ngajar macam-macam itu, harus ada pendampingan, masih asisten dosen. Jadi, kalau ada suruh mewakili, ikut menemani, atau bab tertentu tolong dibantu," ujarnya.
Perbincangan dengan Jokowi kata Kasmudjo berlangsung 3/4 jam atau sekitar 45 menit. Pertemuan ini jadi yang pertama dengan Jokowi sejak dia lulus. "Belum pernah ketemu, baru sekali itu [ketemu]," ungkapnya.
Usai pertemuan itu, Kasmudjo sempat mengungkap bagaimana gaya Presiden ke-7 RI yang kalem sejak dulu. "Kalau saya [melihat], sejak dulu tuh gayanya Pak Jokowi memang seperti itu, orangnya kalem, enggak mau membantah-bantah," ujarnya.
Kepada media, Kasmudjo yang kini berusia 76 tahun sempat mengungkapkan sakit bronchitis yang dideritanya. Dia juga terkadang merasakan nyeti di bagian kaki yang bila itu kumat membuatnya kesulitan untuk berjalan.
Tidak Siap Hadapi Gugatan
Di sisi lain, Kasmudjo mengaku belum siap menghadapi gugatan yang dialamatkan padanya. Pasalnya pria berusia 76 tahun ini sebelumnya tak pernah menghadapi gugatan semacam ini.
"Enggak siap, soalnya menghadapi macem-macem itu saya belum pernah sih," ungkapnya.
Kasmudjo mengatakan jika soal gugatan ini dia telah berkomunikasi dengan Dekan Fakultas Kehutanan UGM.
"Saya sudah kontak sama Dekan Fakultas Kehutanan, Pak Sigit, segala sesuatunya terkait Pak Kas, apakah itu urusan ijazah, urusan perdata atau urusan sebagai wakil untuk memberi penjelasan, semua dari fakultas sudah bilang -- semua, nanti suruh ke sini pak, nanti kami jawab semua," ujarnya