Bisnis.com, JAKARTA - Bentrokan meletus antara aparat dengan demonstran yang menolak pemberlakuan Undang-undang TNI. Aparat diduga melakukan tindakan represif dengan memukuli hingga menangkap para demonstran.
Berdasarkan video-video yang beredar di media sosial, aparat tampak berupaya membubarkan demonstran dengan menembakan gas air mata. Sementara itu, demonstran yang tak mau kalah, menembakan kembang api ke arah aparat.
Dilansir dari Antara, ketegangan antara aparat dengan demonstran memuncak pada pukul 18.30 WIB. Aparat berupaya membubarkan paksa massa yang berada di Jalan Gatot Soebroto, Jakarta.
Mereka menerjunkan pasukan untuk memukul mundur para pendemo.
Sesuai peraturan yang ada aksi penyampaian pendapat di muka umum dibatasi hingga pukul 18.00 WIB.
Sementara, mereka sudah melebihi jam yang diperkenankan. Para pendemo yang berada di sekitar lokasi langsung membubarkan diri dengan berlarian maupun berjalan dengan cepat untuk menghindari semprotan air dari petugas.
Petugas juga meminta semua areal dikosongkan tanpa terkecuali karena Jalan Gatot Subroto akan dibuka kembali untuk masyarakat.
Baca Juga
Sebelum dibubarkan, para pendemo melempari petugas dengan petasan dan juga benda yang berada di sekitar lokasi.
Hingga berita ini ditulis pada pukul 19.15 WIB, petugas masih terus menghalau massa aksi untuk kembali ke tempat masing-masing.