Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Istana Pastikan Revisi UU TNI Tak Hidupkan Kembali Dwifungsi ABRI

Istana Kepresidenan menegaskan bahwa Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) tidak bertujuan untuk menghidupkan kembali konsep Dwifungsi ABRI.
Warga berada di alutsista saat pawai HUT ke-79 TNI di kawasan Sudirman, Jakarta, Sabtu (5/10/2024). Bisnis/Himawan L Nugraha
Warga berada di alutsista saat pawai HUT ke-79 TNI di kawasan Sudirman, Jakarta, Sabtu (5/10/2024). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA – Istana Kepresidenan menegaskan bahwa Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) tidak bertujuan untuk menghidupkan kembali konsep Dwifungsi ABRI.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan bahwa tidak ada arah dalam memundurkan demokrasi dengan menghidupkan konsep tersebut melalui revisi UU TNI.

“Tidak-tidak, tidak, kami pastikan tidak [revisi RUU TNI tidak akan menghidupkan kembali Dwifungsi ABRI],” ujarnya kepada wartawan di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jakarta, Senin (17/3/2025).

Di sisi lain, Prasetyo juga angkat bicara terkait dengan urgensi perluasan institusi tempat prajurit TNI dapat bertugas dari 10 lembaga menjadi 16 lembaga.

Pras menjelaskan bahwa hal ini merupakan bentuk adaptasi terhadap perkembangan zaman dan kebutuhan strategis negara.

Dia menilai dalam perkembangan zaman, tentu ada hal-hal tertentu yang belum diatur dalam regulasi sebelumnya. 

Sehingga, kata Prasetyo, pemerintah berharap ke depan, hal-hal tersebut bisa diatur melalui Undang-Undang agar dalam pelaksanaan tugas tertentu tidak dianggap melanggar hukum.

Salah satu contoh yang disampaikan adalah terkait dengan perkembangan ilmu siber. Prasetyo Hadi menyoroti bahwa di masa lalu, UU TNI belum mengakomodasi tantangan perang siber yang kini menjadi ancaman nyata di dunia modern. 

Oleh karena itu, dia melanjutkan bahwa revisi ini bertujuan untuk memastikan TNI memiliki kemampuan yang memadai dalam menghadapi tantangan tersebut.

“Ini kan perkembangan yang sekali lagi menurut saya, semangatnya, harus semangatnya positif, maka semua bisa

kita cari jalan keluarnya, tetapi kalau semangatnya sudah negatif, apapun dianggap kontra, apa yang dikerjakan dianggap tidak baik dan tidak benar,” tuturnya. 

Lebih lanjut, Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah tetap membuka ruang diskusi dan menerima masukan dari berbagai pihak. Namun, dia mengingatkan agar kritik yang disampaikan bersifat konstruktif dan tidak didasarkan pada asumsi yang keliru.

“Ini bagian dari dialektika tetapi tentunya kami pemerintah terus membuka diri terhadap masukan tetapi juga kami juga kami berkewajiban untuk terus memberikan kesadaran kepada kita semua mari bergotong royong,” pungkas Prasetyo.=


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Editor : Muhammad Ridwan
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper