Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah mengubah kebijakan biaya retreat atau orientasi kepemimpinan kepala daerah dan wakil kepala daerah 2025 di Magelang, pekan depan. Semula, program ini menggunakan APBD, dalam kebijakan terbaru bersumber dari APBN.
Sebelumnya, viral di media sosial X terkait Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 200.5/628/SJ yang diunggah oleh @Dandhy_Laksono pada Rabu (12/2/2025).
Dalam surat tersebut, dijelaskan biaya akomodasi dan konsumsi selama retreat akan dibebankan kepada Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) masing-masing pemerintah daerah.
Biaya per hari untuk satu orang yaitu Rp2.750.000. Retreat sendiri diadakan selama delapan hari sehingga jika terdapat 500 orang kepala daerah maka biayanya tak kurang dari Rp11 miliar.
Per Jumat (14/2/2024) siang, unggahan @Dandhy_Laksono tersebut sudah dibagikan ulang 14 ribu kali dan disukai 37 ribu pengguna X lainnya.
Usai viral, ternyata pemerintah membatalkan kebijakan tersebut. Lewat Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 200.5/692/SJ tertanggal 13 Februari 2025 yang diterima Bisnis, dinyatakan biaya retreat sepenuhnya akan dibebankan kepada Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Baca Juga
"Bersama ini disampaikan bahwa pembiayaan kegiatan Orientasi Kepemimpinan bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025 selama di Akademi Militer Magelang sepenuhnya dibiayai oleh APBN yang bersumber dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Kementerian Dalam Negeri," tulis surat tersebut.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan seharusnya tidak ada APBD yang dibebankan terkait retreat yang diperintah oleh Presiden Prabowo Subianto itu.
"Semua pake APBN, di Kemendagri itu," ujar Prasetyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2025).
Sementara itu, banyak pihak yang mengkritisi rencana retreat kepala daerah yang memakan biaya tidak sedikit itu. Padahal, pada saat yang sama, Prabowo menginstruksikan adanya efisien anggaran.
Namun Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menilai kegiatan pembekalan atau retreat bagi kepala daerah kali ini merupakan bentuk efisiensi APBN karena hanya dilakukan sekali—berbeda dibandingkan cara lama.
"Tadinya pembekalan kepala daerah dilakukan beberapa kali dan dalam durasi lebih lama. Contohnya, pembekalan di Lemhannas bisa memakan waktu hingga dua bulan, sementara di BPSDM Kemendagri juga ada program serupa. Nah, sekarang ini disatukan dalam satu minggu saja, jadi jauh lebih hemat," tuturnya kepada wartawan melalui pesan teks, Selasa (11/2/2025).