Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan TNI ikut terkena dampak imbas dari Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 mengenai efisiensi anggaran.
Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) RI Donny Ermawan Taufanto menyebut bahwa Kemenhan dan TNI terkena efisiensi anggaran sebesar Rp26,9 triliun, dari anggaran yang dimiliki sebesar Rp166,2 triliun.
"Efisiensi anggaran Kemenhan dan TNI sebesar Rp26,993 triliun. Penyampaian ini merupakan informasi verbal yang telah diikuti dengan dokumen resmi," kata Donny dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi I DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Dalam kesempatan terpisah, ia juga menjelaskan bahwa sektor-sektor yang terkena efisiensi tersebut adalah sektor yang disebut tidak krusial atau tidak penting.
"Kegiatan-kegiatan yang tidak penting seperti seminar, perjalanan dinas yang tidak penting, dan lain sebagainya itu kita tiadakan. Jadi kita sisir dari situ anggaran-anggaran," jelasnya.
Donny kemudian mengungkapkan juga bahwa pengangkatan khusus masih bisa dilakukan lantaran pihaknya masih memiliki ruang dalam belanja pegawai. Sebab demikian, gaji yang diterima juga masih tetap dan tidak dipotong.
Baca Juga
"Untuk belanja pegawai kan tidak kita potong ya. Jadi belanja pegawai memang ada pos-nya di sana dan itu masih memungkinkan untuk melakukan penambahan staf khusus," jelasnya.
Berikut rincian efisiensi anggaran Kemenhan yang disetujui DPR RI
Efisiensi Anggaran Kemenhan & TNI | |
---|---|
Institusi | Pemangkasan Anggaran |
Kemenhan | Rp8,43 triliun |
Mabes TNI | Rp3,68 triliun |
TNI Angkatan Darat | Rp5,16 triliun |
TNI Angkatan Laut | Rp6,07 triliun |
TNI Angkatan Udara | Rp3,36 triliun |
Sumber: Komisi I DPR RI