Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mendagri Bakal Kumpulkan Pemda Bahas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)

Mendagri Tito Karnavian berencana mengumpulkan kepala daerah untuk berembuk mengenai sistem penerimaan murid baru alias SPMB.
Mendagri Tito Karnavian memberi hormat saat tiba di kediaman Presiden terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Mendagri Tito Karnavian memberi hormat saat tiba di kediaman Presiden terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bakal menggelar pertemuan dengan kepala daerah untuk membahas  Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)) tahun ajaran 2025.

Rencana ini muncul setelah dirinya berdiskusi dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti. Dalam diskusi ini, Tito mengaku banyak membahas urusan pendidikan dasar dan menengah.

Selain SPMB, pembahasan itu juga akan mencakup perbaikan sarana dan prasarana sekolah, guru, dan sekolah swasta.

“Nanti kami akan melaksanakan Zoom Meeting berdua [bersama Mendikdasmen] dengan semua yang ada stakeholder di wilayah,” ujarnya di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Lebih lanjut, Tito menegaskan koordinasi antara Kemendikdasmen dengan Kemendagri sangatlah penting lantaran urusan pendidikan dasar dan menengan menjadi tanggung jawab Pemda. Kemendagri, katanya, akan mendukung kebijakan SPMB, sehingga Pemda dapat menjalankannya.

“Kami juga akan membantu untuk memonitor, mengawasi pelaksanaan kebijakan yang dibuat oleh Bapak Menteri [Mendikdasmen],” tegasnya.

Di lain sisi, soal dukungan Pemda terhadap sekolah swasta, Tito berujar Kemendagri akan melihat daerah mana saja yang telah memberikan hibah atau bantuan. Kebijakan ini akan mempertimbangkan kemampuan fiskal masing-masing daerah.

Dia pun menuturkan, Kemendagri akan memublikasikan kepada publik terkait daerah mana saja yang telah menyalurkan bantuan dan juga daerah yang memiliki kemampuan fiskal, tetapi tidak menyalurkannya.

“Sehingga publik bisa menilai kepala daerahnya [terkait] perhatiannya seperti apa kepada anak-anak muda, murid-murid ya, bukan hanya yang [sekolah] negeri tapi juga yang swasta,” ujarnya

Sementara itu, Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan substansi SPMB sudah disetujui oleh Presiden serta Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). 

Maka dari itu, kini pihaknya tengah menyiapkan Peraturan Mendikdasmen tentang SPMB. Pelaksanaan kebijakan tersebut, kata dia, membutuhkan dukungan dari Pemda. “Khususnya yang berkaitan dengan alokasi anggaran daerah untuk sekolah-sekolah swasta,” jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Reni Lestari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper