Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyita aset senilai Rp61 miliar dan menangkap 11 tersangka dari kasus judi online sindikat internasional.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan ketiga situs itu yakni adalah H5GF777, RGO Casino, dan Agen138.
"Ketiga website tersebut merupakan website judi online yang beroperasi secara nasional dan internasional dengan jenis-jenis permainan judi online diantaranya slot, kasino, judi bola, dan lain-lain," ujarnya di Mabes Polri, Senin (20/1/2025).
Dia menjelaskan, pada kasus terkait H5GF777, pihaknya telah menetapkan dua tersangka berinisial MA dan AL. Keduanya diduga menggunakan perusahaan PT Giat Melangkah Maju untuk memfasilitasi pembayaran judi daring.
Dalam kasus ini, penyidik Dirtipidsiber Bareskrim Polri menyita aset senilai Rp47 miliar dari beberapa penyedia jasa pembayaran, termasuk rekening-rekening terkait.
Selanjutnya, dari situs RGO Casino, lima tersangka telah diamankan termasuk HJ alias yang diduga sebagai manajer operasional situs dan pengendali 17 website judi lainnya.
Baca Juga
"Tersangka HJ bolak-balik antara Jakarta dan Kamboja untuk melatih dan merekrut pelaku lain yang akan dipekerjakan sebagai admin situs judi online," ujar Himawan.
Himawan mengatakan bahwa Polri telah menyita uang tunai lebih dari Rp1,6 miliar, kendaraan mewah, dan peralatan operasional.
Kasus terakhir yakni terkait dengan Agen138. Dari kasus ini, Polri telah menetapkan empat tersangka berinisial JO, JG, AHL dan KW.
Namun, salah satu otak terkait situs ini yakni berinisial KK masih belum ditangkap dan berstatus buron. Total, aset yang telah disita dalam situs ini sebesar Rp5,1 miliar.
Adapun, Agen138 merupakan situs yang diduga menjadi sumber dana pembangunan Hotel Aruss di Semarang.
"Dari beberapa yang kita lakukan penyitaan, di dalam website ini ada sekitar kurang lebih Rp61 miliar yang kita lakukan penyitaan," pungkasnya.