Bisnis.com, JAKARTA — Polri telah melaksanakan penindakan terhadap 28 anggota kepolisian pelanggar etik dalam kasus dugaan pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project atau DWP 2024.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Chaniago mengatakan sidang etik puluhan anggota itu tercatat hingga Jumat (17/1/2025).
"Divpropam Polri telah melaksanakan sidang etik profesi terkait dengan perkara DWP 2024 terhadap 25 terduga pelanggar," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (20/1/2025).
Erdi menambahkan, dari 25 anggota itu mayoritas telah melakukan melakukan pelanggaran etik saat melakukan pengamanan penonton yang diduga menyalahgunakan narkoba di DWP 2024.
Wujud perbuatannya yaitu saat melakukan pengamanan, oknum anggota tersebut melakukan permintaan imbalan agar penonton yang tertangkap bisa langsung dibebaskan.
"Saat proses pengajuan rehabilitasi terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut tidak dilakukan melalui tim asesmen terpadu, serta adanya permintaan uang sebagai imbalan dalam pembebasan atau pelepasannya," ujar Erdi.
Baca Juga
Selain itu, khusus eks Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak terbukti melanggar etik lantaran melakukan pembiaran terhadap perbuatan anggotanya.
Daftar 25 anggota Polisi yang terkena sanksi etik di kasus DWP 2024
- Eks Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Donald Parlaungan Simanjuntak disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)
- Eks Kepala Sub Direktorat III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia disanksi PTDH
- Eks Kepala Unit I Unit III Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Yudhy Triananta Syaeful disanksi PTDH
- Eks Kepala Unit V Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Dzul Fadlan disanksi demosi 8 tahun
- Eks Panit I Unit II Subdit III Ditresnarkoba Iptu Syaharuddin disanksi demosi 8 tahun
- Eks Bhayangkara Administrasi Penyelia Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Iptu Sehatma Manik disanksi demosi 8 tahun
- Eks Kanit I Sat Resnarkoba Polres Jakarta Pusat, Iptu Jemi Ardianto disanksi demosi 8 tahun
- Eks Kanit II Satuan Reserse Polres Jakarta Pusat, AKP Rio Hangwidya Kartika disanksi 8 tahun
- Eks Bintara Satresnarkoba Polres Jakarta Pusat, Brigadir Hendy Kurniawan disanksi demosi 8 tahun
- Eks Kanit I Binmas Polsek Kemayoran, Ipda Win Stone disanksi demosi 8 tahun
- Eks Kanit Reserse Kriminal Polsek Kemayoran AKP Fauzan disanksi demosi 8 tahun
- Eks Bintara Satresnarkoba Polres Jakarta Pusat, Aipda Hadi Jhontua Simarmata disanksi demosi 8 tahun
- Eks Kanit I Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Rio Mikael Tobing disanksi demosi 8 tahun
- Eks Ps Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Aryanindita Bagasatwika Mangkoesoebroto, disanksi demosi 8 tahun
- Eks Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Derry Mulyadi, disanksi 8 tahun karena memeras WNA dan WNI
- Eks Kanit III Sat Resnarkoba Polres Jakarta Pusat, Iptu Agung Setiawan disanksi demosi 6 tahun
- EKS Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Brigadir Fahrudin Rizki Sucipto disanksi selama 5 tahun
- Ems Bintara Unit III Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom disanksi demosi 5 tahun
- Eks Bintara Unit III Subdit III Ditresnarkoba, Bripka Wahyu Tri Haryanto disanksi demosi 5 tahun
- Eks Bintara Unit III Subdit III Ditresnarkoba, Brigadir Dwi Wicaksono disanksi demosi 5 tahun
- Eks Bintara Unit III Subdit III Ditresnarkoba, Bripka Ready Pratama disanksi demosi 5 tahun
- Eks Bintara Unit III Subdit III Ditresnarkoba, Briptu Dodi mendapat disanksi demosi 5 tahun
- Eks Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Pusat, Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan disanksi demosi 5 tahun
- Eks Kasi Humas Polsek Kemayoran, Bripka Ricky Sihite disanksi 5 tahun
- Eks Bintara Satresnarkoba Polres Jakarta Pusat, Aipda Lutfi Hidayat disanksi demosi 5 tahun
- Bintara Polsek Kemayoran Brigadir Andri Halim Nugroho disanksi demosi 5 tahun
- Bintara Polsek Kemayoran Brigadir Satu Muhammad Padli disanksi demosi 3 tahun
- Eks Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Abad Jaya Harefa, disanksi demosi 1 tahun