Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan dirinya telah meminta penjelasan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono terkait pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang ada di perairan Tangerang, Banten.
Dasco menekankan bahwa Menteri KKP akan melakukan pembongkaran pagar laut puluhan kilometer yang tak “bertuan” tersebut.
“Jadi saya sudah tanya Menteri KKP. Menteri KKP bilang bahwa pembongkaran pagar laut itu akan dilakukan oleh KKP atau kemudian jangka waktu akan disampaikan oleh mereka” tuturnya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2025).
Ketua Harian Gerindra tersebut menuturkan bahwa dalam jangka waktu kurang lebih 20 hari, KKP bakal penyerahan barang bukti berkenaan pembongkaran pagar laut itu.
“Menteri KKP sudah menyebutkan dalam jangka waktu 20 hari dan kemudian ada yang diserahkan untuk barang bukti, sehingga saya pikir polemik yang ada di lapangan bisa selesai dengan tupoksi masing-masing,” jelasnya.
Lebih jauh, Dasco menuturkan pesan dari DPR kepada Kementerian KKP agar bisa melakukan koordinasi dengan institusi terkait.
Baca Juga
Di sisi lain, dia juga belum bisa memberikan kepastian terkait apakah Menteri KKP akan segera dipanggil menghadap DPR atau tidak, karena saat ini pun belum masuk masa sidang.
“Mungkin ya karena agenda dari komisi teknis belum ada mungkin setelah masuk masa sidang kita lihat di komisi teknis yang bersangkutan,” pungkasnya.