Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hitung Kerugian Korupsi Timah, Kejagung akan Lindungi Bambang Hero usai Dipolisikan

Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan bakal memberikan perlindungan hukum kepada Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Bambang Hero.
Ilustrasi - Lambang Kejaksaan Republik Indonesia di depan salah satu kantornya di Jakarta/Bisnis
Ilustrasi - Lambang Kejaksaan Republik Indonesia di depan salah satu kantornya di Jakarta/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan bakal memberikan perlindungan hukum kepada Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Bambang Hero.

Bambang merupakan ahli lingkungan yang terlibat dalam penghitungan kerugian akibat korupsi timah. Kini, Bambang dilaporkan atas keterlibatannya itu oleh kelompok masyarakat ke Polda Babel.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan alasan pihaknya memberikan perlindungan hukum karena Bambang telah membantu pihaknya dalam menghitung kerugian lingkungan hidup kasus timah.

"Tentu [beri perlindungan hukum], karena yang meminta itu kan negara, yang meminta untuk melakukan kajian, perhitungan itu kan negara, melalui kita," ujar di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (14/1/2025).

Dia menambahkan, Bambang juga telah terlibat dalam penghitungan kerugian sesuai dengan kapabilitasnya sebagai ahli lingkungan. Di lain sisi, penentuan penghitungan kerugian negara tetap dilakukan oleh BPKP.

Lebih jauh, kata Harli, majelis hakim PN Tipikor juga telah memutuskan bahwa kerugian lingkungan hidup Rp271 triliun sudah termasuk ke dalam kerugian negara.

"Sehingga, berarti kita secara logika hukum, kerugian kerusakan lingkungan itu sudah menjadi kerugian keuangan negara," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bambang Hero menyatakan bahwa dirinya akan menghormati proses hukum terhadap laporan di Polda Babel. Dia tidak terlalu ambil pusing terkait laporan itu karena sudah melakukan tugasnya dengan sesuai prosedur.

"Iya, silahkan aja, toh saya sudah laporkan juga ke Kejaksaan Agung karena mereka yang minta. Karena kan yang minta mereka, kecuali kalau saya misalnya ngarang-ngarang atau apa silahkan," tutur Bambang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper